GRESIK - Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gresik Kanwil Kemenkumham Jatim ikuti penguatan dan pengarahan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Heri Azhari. Yuliawan Dwi Nugroho, Kepala Rutan Gresik dengan teliti menyimak arahan tersebut untuk sebagai bekal untuk disampaikan kepada petugas, agar implementasi dapat langsung dilaksankan. (Jum'at, 4/10/2024)
Kadivpas Jatim, Heri Azhari menyampaikan arahan tentang Penyelenggaraan keamanan dan Ketertiban pada Satuan kerja(Satker) Pemasyarakatan yang diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 8 Tahun 2024, beliau juga menyampaikan tentang identifikasi permasalahan yang terdapat di satker.
"Deteksi Dini merupakan langkah awal yang dapat kita lakukan untuk dapat mengidentifikasi permasalahan," tegas Heri.
Heri menekankan pada penguatan Tusi dari P2U sesuai dengan Permenkumham No. 8 Tahun 2024, yang menjadi jalur utama untuk keluar masuknya petugas, warga binaan, pengunjung, maupun barang.
Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono menindaklanjuti pesan dari Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andy Agtas:
1. Memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat
2. Bekerja dengan sebaik-baiknya
3. Jadikan pekerjaan sebagai ibadah
4. berikan kontribusi terbaik bagi masyarakat
5. kolaborasi, Sinergi, dan Integritas
"Pesan Menkuham harus kita implementasikan, arahan langsung dari Menkumham adalah kunci untuk kita memberikan kinerja terbaik untuk pelayanan kepada masyarakat" tegas Heni.
Heni juga menyampaikan antisipasi masa transisi Pilkada tahun 2024 yang mengharuskan untuk jalin kolaborasi dan sinergi yang baik dengan KPU, Bawaslu, Dispenduk Capil dan TNI/Polri.
Kepala Rutan Gresik, Yuliawan Dwi Nugroho menyampaikan bahwa Arahan dari Kakanwil serta Kadivpas akan langsung diteruskan kepada petugas untuk diimplementasikan agar pelayanan di Rutan Gresik semakin APIK. (Humas Rutan Gresik)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H