Lihat ke Halaman Asli

Rutan Gresik

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gresik

Menghirupkan Udara Bebas : 14 WBP Sujud Syukur Usai Dapatkan Kebebasan

Diperbarui: 17 Agustus 2024   13:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(Humas Rutan Gresik)

GRESIK - 14 warga binaan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gresik Kanwil Kemenkumham Jatim dibebaskan pada hari ini, yang terdiri dari 13 warga binaan mendapat remisi umum dan 1 warga binaan bebas murni. Hari Kemerdekaan Ke-79 menjadi hari bahagia bagi warga binaan, sujud syukur dilakukan oleh warga binaan setelah bebas dan keluar dari pintu portir Rutan Gresik. (Sabtu, 17/08/2024)

Sebelum bebas, warga binaan telah melalui beberapa prosedur diantaranya, melakukan pendataan oleh Petugas untuk administrasi (melengkapi berkas bebas), warga binaan melaksanakan cap tiga jari dan tanda tangan surat bebas. Selanjutnya mereka melapor kepada Komandan Jaga untuk dilakukan pendataan kembali bahwasannya mereka telah menyelesaikan administrasi dan sebagai tahap akhir petugas P2U melakukan pengecekan dokumen dan barang bawaan warga binaan.

(Humas Rutan Gresik)

Nampak suasana yang bahagia menyelimuti wajah para warga binaan setelah mereka keluar dari portir. 14 warga binaan tersebut melakukan sujud syukur atas kebebasan yang telah mereka dapatkan setelah menjalani masa pidana di Rutan Gresik.

Kepala Rutan Kelas IIB Gresik, Disri Wulan Agus Tomo menyampaikan bahwa, Hari Kemerdekaan Ke-79 membawa keberkahan bagi 14 Warga Binaan setelah mendapatkan Remisi Umum. "Saya harap warga binaan dapat diterima kembali oleh masyarakat dan mereka mereka dapat mengaplikasikan program pembinaan yang ada di Rutan Gresik" ujar Disri. (Humas Rutan Gresik)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline