Lihat ke Halaman Asli

Rutan Gresik

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gresik

Anak Terlindungi, Indonesia Maju: Pengurangan Masa Pidana Anak di Rutan Gresik dalam Peringatan Hari Anak Nasional 2024

Diperbarui: 23 Juli 2024   11:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humas Rutan Gresik

GRESIK - Pada Hari Anak Nasional 2024, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gresik Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar acara di Aula Rutan. Acara ini menjadi momentum penting bagi 4 warga binaan anak yang menerima pengurangan masa pidana yang mengusung tema "Anak Terlindungi, Indonesia Maju". Kepala Rutan Gresik, Disri Wulan Agus Tomo, bersama dengan Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Anggi Fauzi, turut hadir untuk memberikan penghargaan dan dukungan kepada para warga binaan anak yang berjuang memperbaiki diri di tengah keterbatasan mereka. (Selasa, 23/07/2024)

Karutan Gresik, Disri Wulan Agus Tomo menegaskan komitmen Rutan Gresik dalam memberikan perlakuan yang adil dan mendukung pemenuhan hak-hak dasar bagi seluruh warga binaan anak. Pengurangan masa pidana yang diberikan sebagai dorongan moral untuk terus memperbaiki perilaku dan mengembangkan potensi diri. Hal ini sejalan dengan prinsip-prinsip yang tertuang dalam Undang-Undang, yang menegaskan perlunya perlakuan yang manusiawi terhadap seluruh narapidana, termasuk anak-anak yang masih berada dalam proses pembelajaran dan pembinaan.

Humas Rutan Gresik

Pada kesempatan ini, para warga binaan anak yang mendapat pengurangan masa pidana di Rutan Kelas IIB Gresik diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik. Mereka didorong untuk mempertahankan sikap optimis dan semangat untuk terus belajar serta berkontribusi positif bagi masyarakat. Dukungan dari pemerintah melalui kebijakan ini juga mengingatkan bahwa setiap anak memiliki hak untuk diberikan kesempatan kedua dalam membangun masa depan yang lebih baik.

Dengan mengusung tema "Anak Terlindungi, Indonesia Maju", Hari Anak Nasional Tahun 2024 tidak hanya menjadi momentum refleksi, tetapi juga aksi konkret untuk memberikan perlindungan dan dukungan bagi anak-anak yang terlibat dalam sistem peradilan pidana. Semoga kebijakan ini dapat memberikan inspirasi dan menjadi tonggak positif dalam pembinaan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa yang tangguh dan berintegritas. (Humas Rutan Gresik)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline