Lihat ke Halaman Asli

Rutan Gresik

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gresik

Upaya Pencegahan Gangguan Keamanan, Rutan Gresik Intesifkan Kontrol Kamar Hunian

Diperbarui: 9 Juli 2024   15:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tampak Petugas Sedang Melakukan Pengecekan Jumlah dan Kondisi warga binaan

GRESIK - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gresik Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, melaksanakan tugas wajib yaitu kontrol kamar hunian untuk pencegahan sekaligus deteksi dini adanya gangguan keamanan dan ketertiban. (Selasa,09/07/2024)

Dipimpin oleh Komandan Regu kegiatan diawali dengan apel kemudian dilanjutkan dengan amanat dari Komandan Regu. Petugas melakukan kontrol blok hunian, pengecekan dengan menghitung jumlah warga binaan setiap kamar dan memeriksa jika ada warga binaan yang mengalami sakit, apabila didapati warga binaan sakit petugas dapat segera memberikan pertolongan untuk segera mendapat perawatan.

Petugas dengan teliti melakukan kontrol setiap kamar hunian guna untuk melihat apakah terdapat kejanggalan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. Petugas diwajibkan untuk selalu fokus dalam pelaksanaan tugas sehingga jika terdapat gangguan segera dapat diminimalisir.

Kepala Rutan Kelas IIB Gresik, Disri Wulan Agus Tomo menyampaikan bahwa, tanamkan pada diri moto "Waspada Jangan-Jangan" pada saat bekerja, sehingga kami sebagai petugas dapat dengan disiplin selalu berhati-hati dan tidak lengah saat pelaksanaan tugas. (Humas Rutan Gresik)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline