Lihat ke Halaman Asli

Rutan Majene

Rutan Kelas IIB Majene adalah Unit Pelaksanan Teknis Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi barat

Jajajaran Ikuti Rekonsiliasi, Karutan Majene Harapkan Administrasi Rumah Negara Dijalankan dengan Baik

Diperbarui: 7 Juli 2022   08:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

RutaNe_Info_-_Berlangsung di Ballroom Grand Maleo Hotel & Convention Mamuju , Kepala Dinas Sulawesi Barat (Ir. H. Muhammad Aksan, M.T) beserta Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Barat : (Baskoro Elmiawan, S.T) Memberikan Sambutan Sekaligus Membuka Kegiatan Rekonsiliasi Rumah Negara pada Provinsi Sulawesi Barat (Rabu/08 Juli 2022).

Rekonsiliasi Rumah Negara  berlangsung pada tanggal 08  Juli 2022 ini di Hadiri oleh beberapa narasumber diantaranya, Ditjen BPB (V.Y. Bambang Susanto, S.T & Teguh Dio Prasetyo, S.T) membahas tentang Dasar Hukum Administrasi Rumah Negara & Penertiban Administrasi Rumah Negara dalam hal ini Narasumber menekankan Penggunaan Rumah Negara harus sesuai dengan SK SIP (Surat Ijin penghuni) dan tidak terjadi Penyalahgunaan Aset Negara.

Pengelola BMN Rutan Kelas IIB Majene (Muaffiq) turut hadir dalam Rekonsiliasi Rumah Negara pada Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2022.

Sebagai salah satu UPT Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat yag memilik rumah dan bangunan negara, Karutan Majene berharap melalui kegiatan ini diharapkan Administrasi Rumah Negara menjadi Lebih baik dan sesuai dengan Aturan yang di tetapkan.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline