Optimalkan BMN Rudem Lelang Barang Milik Negara di Aplikasi Lelang
Semarang, 29 Oktober 2024 - Rutan Demak atau Rudem melaksanakan lelang barang milik negara (BMN) berupa barang-barang yang sudah rusak atau dalam kondisi apa adanya.Lelang ini diselenggarakan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang dengan metode jenis penawaran lelang yang dilakukan secara daring atau open bidding. Masyarakat yang tertarik untuk mengikuti lelang dapat mengaksesnya melalui aplikasi lelang yang sudah tersedia.
Penawaran dibuka sejak pengumuman tayang di aplikasi hingga batas akhir penawaran pada 29 Oktober 2024, dengan syarat peserta menyertakan uang jaminan sesuai ketentuan.Dalam lelang ini, KPKNL Semarang menetapkan penawar tertinggi dari Magelang sebagai pemenang setelah melewati batas akhir penawaran.
Penetapan pemenang dilakukan berdasarkan evaluasi dan pengecekan yang cermat dari pihak penyelenggara untuk memastikan proses yang transparan. Pemenang lelang akan diberikan waktu 5 hari untuk menyelesaikan pelunasan sesuai dengan hasil akhir penawaran yang sudah diajukan.
Dalam lelang ini, KPKNL Semarang menetapkan penawar tertinggi dari Magelang sebagai pemenang setelah melewati batas akhir penawaran. Penetapan pemenang dilakukan berdasarkan evaluasi dan pengecekan yang cermat dari pihak penyelenggara untuk memastikan proses yang transparan.
Pemenang lelang akan diberikan waktu 5 hari untuk menyelesaikan pelunasan sesuai dengan hasil akhir penawaran yang sudah diajukan.
Kepala Rutan Demak, Hemu, menyatakan bahwa kegiatan lelang ini merupakan upaya pihaknya dalam mengoptimalkan pengelolaan barang milik negara. "Dengan lelang ini, kami berharap dapat memanfaatkan kembali aset negara yang sudah tidak terpakai dan memberikan peluang kepada masyarakat untuk berpartisipasi secara terbuka," ujarnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H