Lihat ke Halaman Asli

Rutan Demak

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak

Wujudkan Laporan Keuangan yang Akurat dan Akuntabel, Kemenkumham Jateng Ikuti Rekonsiliasi

Diperbarui: 11 Juli 2023   14:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Humas Rutan Demak

SEMARANG - Sebagai bentuk upaya meningkatkan akuntabilitas laporan keuangan dan transparansi pengelolaan keuangan negara, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah mengikuti rekonsiliasi dan pemutakhiran data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Hukum dan HAM RI Semester I tahun 2023 tingkat Kantor Wilayah, pada Senin (10/07) berpusat di El Hotel Bandung.

Hadir mengikuti secara virtual Pimti Kanwil Kemenkumham Jateng, Plt Kepala Kantor Wilayah Hantor Situmorang, Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, Kepala Divisi Keimigrasian Wishnu Daru F., Kepala Bagian Umum Budhiarso W., serta Pengelola Keuangan di Kanwil Kemenkumham Jateng. Sedangkan, hadir secara langsung di El Hotel Bandung yakni Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN Maria Titik bersama para operator dan pengelola keuangan lainnya.

Kegiatan yang rencananya berlangsung pada tanggal 10-14 Juli ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto.

"Semoga rangkaian kegiatan ini dapat berjalan dengan baik, lancer, dan menghasilkan data muthakir yang akurat dan akuntabel," ucapnya memberikan kata sambutan.

Pada kesempatan ini Andap memaparkan langkah-langkah meningkatkan pengelolaan keuangan dan BMN, antara lain meneguhkan komitmen untuk terus membangun kemenkumham yang semakin berkualitas dan peroleh pubic trust; meningkatkan kepatuhan terhadap perundang-undangan dalam Kelola keuangan dan pengadaan barang jasa; mencermati dan konsistensi penggunaan akun belanja sesuai peruntukan dan pedomani bahan akun standar; tertib penatausahaan keungan dan BMN; melaksanakan koordinasi dan sinergitas dengan Kementerian Keuangan guna mitigasi risiko permasalahan; monitoring evaluasi intensif dan berjenjang; mengatur mekanisme kerja melalui gelar pembinaan; dan pengawasan pengendalian secara rutin dan berkelanjutan satker masing-masing.

Menutup pengarahannya, Andap turut memberikan delapan poin yang menjadi atensi bagi jajaran pimpinan di Kementerian Hukum dan HAM khususnya terkait pengelolaan keuangan dan BMN.

"Komitmen diri, diharapkan transparansi dan dapat dipertanggungjawabkan, system pengawasan internal harus berjalan efektif, patuhi standar akuntansi pemerintah, lakukan pengawasan audit, pengungkapan yang memadai, dan pertahankan prestasi," pungkasnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline