Lihat ke Halaman Asli

Rutan Demak

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak

Staf Ahli Menkumham Bidang Ekonomi Sebut akan Jemput Bola

Diperbarui: 7 Juni 2023   19:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Humas Rutan Demak

SURAKARTA -- Staf Ahli Menkumham Bidang Ekonomi, Lucky Agung Binarto didampingi Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Tri Junianto mengunjungi Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Surakarta, pada Rabu (07/06).

Dalam kunjungan tersebut, Lucky  meninjau fasilitas dan layanan yang disediakan untuk masyarakat di lingkungan MPP Kota Surakarta.  

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah sendiri turut berkerjasama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual guna memberikan layanan Kekayaan Intelektual diantaranya Layanan Hak Cipta, Kekayaan Intelektual Komunal, Desain Industri, Indikasi Geografis dan Merek.

Ditemui kala meninjau fasilitas dan layanan di lingkungan MPP Kota Surakarta, Lucky menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini menunjukan bahwa Kemenkumham terus berupaya untuk memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat.

"Istilahnya Kami sekarang sedang jemput bola untuk memberikan pelayanan untuk masyarakat. Tujuannya adalah agar masyarakat mudah dalam mendapatkan pelayanan Kekayaan Intelektual," Ujar Lucky.

Menurutnya, di Provinsi Jawa Tengah mempunyai banyak potensi Kekayaan Intelektual yang harus dilindungi.

"Masyarakat khususnya di Jateng ini harus sadar pentingnya pendaftaran Kekayaan Intelektual, karena dengan mendaftarakannya dapat melindungi Kekayaan Intelektual tersebut dan dapat mengurangi adanya kasus pembajakan," sambungnya.

Sementara itu, salah satu pengunjung MPP Kota Surakarta yang ditemui Tim Humas mengatakan bahwa Pelayanan seperti ini sangat membantu untuk masyarakat

"Saya berharap Pelayanan seperti ini terus diadakan karena untuk beberapa kalangan masyarakat kurang memahami penggunakan Website, jadi MPP bisa membantu masyarakat yang kurang memahami pendaftaran merk secara mandiri," Ujar Dwi.

Sebagai Informasi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual akan menyediakan pelayanan di MPP Kota Surakarta & MPP Kabupaten Karanganyar pada tanggal 7-8 Juni 2023. Kegiatan ini merupakan rangkaian dari kegiatab Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) atau Klinik Kekayaan Intelektual yang bertujuan untuk memberikan edukasi dan layanan penyebaran informasi tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual kepada publik.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline