SEMARANG - Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto memberikan pengarahan tugas dan evaluasi kepada seluruh jajaran Pimpinan Tinggi di Kemenkumham se-Indonesia, hari ini (23/5).
Terhubung secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Dr. A.Yuspahruddin didampingi Kepala Divisi Administrasi, Hajrianor, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Supriyanto serta Kepala Bagian Umum, Budhiarso Widhyarsono di Ruang Rapat Kakanwil.
Beberapa hal disampaikan oleh Sekjen Kemenkumham RI, Andap Budi Revianto, seperti Perkembangan lingkungan strategis yang memuat hal, antara lain Indeks Persepsi Korupsi, Algoritma Media Sosial, Artificial Intelligence hingga smart dan netral di Tahun Politik.
Mengawali arahannya, Andap menjelaskan bahwa kondisi saat ini terkait dengan kembalinya menjadi sorotan penyebaran covid-19, Sekjen berpesan agar pegawai kemenkumham selalu menjaga kesehatan sehingga produktifitas tetap terjaga dan pemenuhan target kinerja berjalan sesuai dengan rencana.
Selanjutnya, Andap juga memaparkan terkait Berbagai capain yang diperoleh oleh Kementerian Hukum dan HAM RI di tahun 2022 lalu harus dipertahankan dan ditingkatkan di tahun 2023 ini.
"Pada digital government award Kemenkumham RI berhasil meraih Terbaik Layanan Digital Penerapan Layanan SPBE Instansi Pusat dari KemenpanRB hal ini harus dipertahankan, begitupun dengan Kinerja Anggaran yang dari tahun ke tahun tren nya terus meningkat, terimakasih kepada seluruh jajaran di wilayah atas kinerja masing-masing," ujar Andap.
Tak hanya itu, ia juga berkata jika nilai kinerja anggaran Kemenkumham mengalami peningkatan.
"Tren nilai kinerja anggaran Kemenkumham selama 3 (tiga) tahun terakhir mengalami peningkatan, semula 95.97 menjadi 96.57 (naik 0.6). Tahun 2023 meningkat menjadi 97.10 (0.53)," paparnya.
Terkahir dalam Arahannya Sekjen Kemenkumham membahas seputar Pembangunan Zona Integritas, baik WBK maupun WBBM, Sekjen mendorong seluruh jajaran di wilayah untuk terus semangat dalam pembangunan Zona Integritas sehingga kualitas Pelayanan Publik dan Pemenuhan Tugas dan Fungsi Organisasi semakin PASTI dan BerAKHLAK.
@KemenkumhamRI