Lihat ke Halaman Asli

Rutan Demak

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Rutan Demak Berikan Vaksin Booster kepada WBP

Diperbarui: 22 Februari 2023   00:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Humas Rutan Dempak

DEMAK- Setiap harinya penambahan kasus Covid 19 di Indonesia terus terjadi. Untuk melakukan pecegahan penyebaran virus Covid 19 Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah lakukan vaksin booster kepada warga binaan pemasyarakatan pada hari Selasa (21/02/2023).

Kegiatan ini bekerjasama dengan Puskesmas Demak III. Vaksinasi di Rutan Demak dilakukan kepada 45 (Empat Puluh Lima) orang warga binaan dengan rincian, Vaksin Covid 19 Dosis ke 2 diberikan kepada 18 orang WBP dan Vaksin Booster diberikan kepada 27 orang WBP.

Vaksinasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan imun tubuh para warga binaan agar terhindar dari virus Covid 19. Selain itu, kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Rutan Demak terhadap kebijakan pemerintah terkait program Vaksinasi.

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Riski Burhannudin menyampaikan, peningkatan kewaspadaan terhadap virus Covid 19 akan selalu dilakukan dan memaksimalkan program vaksinasi.

"Selain melakukan protokol kesehatan, Vaksinasi merupakan salah satu program untuk mengendalikan penyebaran virus Covid 19. Maka dari itu, Rutan Demak akan selalu melakukan sinergi dengan stakeholder terkait untuk memaksimalkan program Vaksinasi", ujar Riski Burhannudin.

Pada kesempatan ini, datang langsung Kepala Puskesmas Demak III dokter Retno dibantu 2 orang petugas Puskesmas Demak III melakukan Vaksinasi kepada warga binaan Rutan Demak. Kegiatan ini berjalan dengan aman dan lancar serta diikuti secara antusias oleh warga binaan.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline