DEMAK - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak membagikan peralatan ibadah muslim pada Warga Binaan Pemasyarakatan di Selasar Ruang Pelayanan Tahanan Rutan Demak, Kamis (27/10/2022).
Kegiatan pembagian peralatan ibadah muslim tersebut dibagikan oleh Fajar Cipto Kuncoro selaku Kasubsie Pelayanan Tahanan. Kasubsie Pelayanan Tahanan menyampaikan bahwa pembagian peralatan ibadah merupakan pemenuhan kebutuhan hak dasar untuk Warga Binaan Pemasyarakatan.
"Pembagian ini merupakan salah satu komitmen Rutan Demak dalam melayani kebutuhan dasar Warga Binaan Pemasyarakatan di antaranya kebutuhan terhadap perlengkapan ibadah. Harapannya dengan diberikannya perlengkapan ibadah ini dapat menjadi sebagai penyemangat bagi Warga Binaan Pemasyarakatan untuk lebih tekun dalam beribadah dan merasakan dukungan penuh dari Rutan Demak sehingga proses pembinaan dapat terlaksana dengan baik." Ujar Fajar Cipto Kuncoro.
Kepala Rutan Demak Riski Burhannudin berharap para warga binaan semakin rajin beribadah dan bisa meningkatkan keimanan dan ketaqwaan pada Allah SWT.
"Saya harapkan barang yang kita bagikan digunakan sesuai kegunaannya, pembagian peralatan ibadah ini semata -- mata bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT", Ujar Riski Burhannudin.
Pembagian peralatan ibadah muslim untuk warga binaan antara lain berupa songkok, sajadah, dan kitab suci Al-Qur'an.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H