Lihat ke Halaman Asli

RUTAN BANYUMAS

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia

Kadiv Pemasyarakatan Imbau Untuk Terapkan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju

Diperbarui: 13 Oktober 2023   12:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humas Kanwil Jateng

 Kunjungi Lapas Kelas II B Cilacap, Kadiv Pemasyarakatan Imbau untuk Terapkan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju

CILACAP - Hadir secara langsung di Lapas Kelas II B Cilacap, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kadiyono memberikan pengarahan dan penguatan pelaksanaan tugas kepada seluruh jajaran Lapas Kelas II B Cilacap, pada Kamis (12/10) di Aula Abinaya Lapas Cilacap.

Dalam arahannya, Kadiyono mengimbau untuk menerapkan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju dalam bertugas sehari-hari.

"Dalam bertugas sehari-hari saya minta untuk menerapkan kunci pemasyarakatan maju, yang pertama  adalah Deteksi dini, melakukan deteksi terhadap gangguan yang akan muncul baik dari dalam maupun dari luar Lapas/ Rutan. Berikutnya berantas narkoba, dan sinergi dengan Aparat Penegak Hukum serta yang terakhir adalah Back to Basic dimana kita dalam berkinerja harus sesuai dengan SOP," ujar Kadiyono.

Selanjutnya, Kadiyono mengimbau agar menjaga ketertiban saat menjelang tahun politik.

"Tahun depan kita akan menyelenggarakan pesta demokrasi, jangan sampai ada tindakan tindakan yang melanggar  peraturan, lakukan sesuai SOP  dan jaga agar tidak ada pemberitaan negatif," sambungnya.

"Untuk tim humas, agar memberikan kontribusi pemberitaan positif dengan cara menjalin kerja sama dengan media online, dan beritakan kegiatan yang dilaksanakan di Lapas," pesannya.

Lebih lanjut, Kadiyono juga menegaskan kepada jajaran Lapas Kelas II B Cilacap untuk memaksimalkan pelaksanaan pembangunan ZI menuju WBK/WBBM.

Diakhir kunjungannya, Kadiyono menyempatkan untuk menilik kondisi dapur pada Lapas, ia berpesan agar ada SOP untuk penggunaan dapur, kebersihan serta kerapihan dapur pada Lapas Kelas II B Cilacap.
@kemenkumhamri
#KumhamSemakinPASTI

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline