Lihat ke Halaman Asli

RUTAN BANYUMAS

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia

Rutan Banyumas Ikuti Pleno Penetetapn DPT di Banyumas

Diperbarui: 21 Juni 2023   19:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humas Rutan Banyumas

PURWOKERTO, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap pada Rabu, (21/06/2023) di Hotel Meotel Purwokerto.
Karutan Banyumas Agung Nurbani mendelegasikan Staff Registrasi untuk mengikuti kegiatan itu.
.
Secara menyeluruh Ketua KPU Banyumas, Imam Arif Setiadi dan Komisioner lainnya telah menetapkan jumlah Dafttar Pemilih tetap di Kabupaten Banyumas sebanyak 1.382.671 Pemilih.
.
Rutan Banyumas akan disiapkan 1 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum pada 14 Februari 2024 mendatang. Di TPS Khusus tersebut ditetapka 117 pemilih sebagai Pemilih Tetap. 117 DPT tersebut terdiri dari 103 Warga Binaan Pemasyaraktan (WBP) dan 14 Petugas.
.
Kepala Rutan Banyumas, Agung Nurbani menyampaikan Apresisasi dan ucapan terimakasih terhadap Komisioner KPU Kab. Banyumas " Kami sampaikan selamat  dan sukses atas ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap di Banyumas" ungkapnya.
"Kami juga mengapresiasi kinerja KPU Banyumas dan Tim, semoga kerjasama yang baik selalu terjalin " punkasnya.
.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Badan Kesatuan bangsa dan Politik, Kepala Dinas Kependudukan dan Catan Sipil, Ketua Bawaslu Banyumas dan Perwakilan Organisasi Perankat Daerah lainnya. Serta Perwakilan Partai Politik Peserta Pemilu 2024.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline