Lihat ke Halaman Asli

Rutan Baturaja

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Baturaja

Rutan Baturaja Kemenkumham Sumsel Ikuti Arahan Direktur Kamtib Ditjenpas Secara Virtual

Diperbarui: 19 Juni 2023   21:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Humas_Rubaraja - Kepala Rutan Kelas IIB Baturaja Febriansyah beserta jajaran ikuti arahan penguatan Tugas dan Fungsi Pengamanan oleh PLT. Direktur Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara Virtual. Senin (19/6/2023)

Kegiatan yang terpusat di Aula Kanwil Kemenkumham Sumsel diikuti oleh seluruh jajaran pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel.

PLT. Dirkamtib Erwedi dalam arahan menyampaikan penyelenggaraan pengamanan Permenkumham No 33 Tahun 2015 tentang Pencegahan, Penindakan dan Pemulihan.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengapresiasi Rutan Baturaja yang telah mengikuti arahan Dirkamtib Ditjenpas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline