Lihat ke Halaman Asli

Rutan Baturaja

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Baturaja

Rutan Baturaja Kemenkumham Sumsel Ikuti Launching Kumham-CSIRT secara Virtual

Diperbarui: 14 Juni 2022   14:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Rutan Baturaja

HumasRubaraja - Dalam meningkatkan keamanan dalam menghadapi perang siber, Kementerian Hukum dan HAM RI melakukan launching Computer Security Incident Response Team (CSIRT). Rutan Baturaja Kemenkumham Sumsel mengikuti kegiatan launching KUMHAM-CSIRT secara virtual, Selasa (14/6/2022).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pusat Data dan Informasi ini terlaksana sehubungan dengan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-02.TI.01.01 tentang Pembentukan Computer Security Incident Response Team Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta guna menguatkan CSIRT.

Dalam sambutannya, Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian menjelaskan bahwa ancaman di ruang siber sangat penting karena sama dengan ancaman hibrida. Dapat mengontrol informasi, spionase, mencuri data serta sabotase.

"Serangan baik bersifat teknis dan sosial (manusia) diharapkan Tim CSIRT dapat memonitoring sistem elektronik yang ada di Kemenkumham serta kesiapsiagaan dari serangan dan ancama siber tersebut," ujarnya.

Kegiatan yang dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham R.I. Andhap Budhi Revianto secara langsung dan virtual di Graha Pengayoman Jakarta, diikuti oleh Karutan Baturaja beserta jajaran secara virtual.

Dalam sambutannya, Andhap Budhi menyampaikan bahwa tidak berhenti disini saja namun akan mengikuti kegiatan workshop pelatihan dan kegiatan lain untuk meningkatkan kapabilitas. "Sama sama semua sigap dalam menghadapi serangan siber," ujarnya.

Rencana kedepannya setelah peluncuran KUMHAM-CSIRT disampaikan bahwa untuk terus meningkatkan kapabilitas maka akan dilakukan pembinaan, pelatihan dan workshop oleh BSSN kepada Tim CSIRT.

Setelah dilakukan prosesi Launching KUMHAM-CSIRT kemudian kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan Surat Tanda Registrasi (STR) KUMHAM-CSIRT dari Kepala BSSN kepada Sekretaris Jenderal Kemenkumham R.I. (NS)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline