Lihat ke Halaman Asli

Lapas Batang

Lapas Kelas IIB Batang

Lapas Batang Kanwil Kemenkumham Jateng Ikuti Sosialisasi Aplikasi E-Berpadu

Diperbarui: 22 September 2022   19:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(Dokpri)

Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Batang, Lapas Batang yang diwakilkan oleh Kasubsi Registrasi dan Bimkemas, Bagus Paras Etika didampingi Staff Registrasi mengikuti Sosialisasi Aplikasi e-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) bersama Aparat Penegak Hukum, Kamis (22/09/2022). 

(Dokpri)

Kegiatan tersebut sesuai perintah dari Ketua Mahkamah Agung melalui Kepala Biro Humas MA, Dr. H. Sobandi, S.H. Kegiatan di awali dengan Menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan menyanyikan Hymne Mahkamah Agung.

 

Ketua Pengadilan Negeri Batang, Haryuning Respanti, SH.,MH dalam sambutannya menyampaikan sosialisasi dilakukan untuk memperkenalkan fitur layanan yang terdapat pada aplikasi e-Berpadu. Ketua Pengadilan Negeri Batang juga menyampaikan bahwa tujuan aplikasi e-Berpadu dibangun untuk mewujudkan sistem Administrasi perkara pidana secara terpadu berbasis teknologi informasi. Sebagai penutup beliau mengharapkan kerjasama dan sinergitas antar APH agar tujuan dan Implementasi aplikasi bisa tercapai sebagaimana yang diharapkan.

 

Dalam kesempatan itu pula Ketua Pengadilan Negeri Batang memberikan Buku Panduan Pelaksanaan E-Berpadu kepada peserta yang hadir dalam Sosialisasi tersebut. Pada kesempatan yang sama, Dr. Dirgha Zaki Azizul, S.H., M.H. Hakim Pengadilan Negeri Batang sebagai narasumber juga memberikan materi gambaran tentang maksud, tujuan dan ruang lingkup Aplikasi e-Berpadu ini dibuat. Juga dijelaskan bentuk-bentuk pelayanan dan alur proses yang bisa dilakukan menggunakan aplikasi tersebut. 

 

Pada Sosialisasi ini di dilakukan simulasi pembuatan akun Admin APH Kejaksaan Negeri Batang, Admin APH Kepolisian Resor Batang, dan Admin APH Lapas Batang dilanjutkan dengan uji coba aplikasi E-Berpadu.

(Dokpri)

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline