Barabai -- Dalam rangka mendukung Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Barabai mengundang Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Balangan untuk melakukan pendampingan dalam pelaksanaan Skrining Adiksi Napza. Kegiatan yang menggunakan metode Alcohol, Smoking, Substance Use, Involvement Screening Test (ASSIST) V3.1 ini dilaksanakan pada Senin (20/01) di Aula Serbaguna Rutan Kelas IIB Barabai.
Kepala Rutan Barabai, I Komang Suparta, menyampaikan apresiasinya atas dukungan dari BNNK Balangan dalam kegiatan ini. "Skrining adiksi ini merupakan langkah awal yang penting dalam program rehabilitasi, karena hasilnya akan menjadi dasar untuk menentukan intervensi yang tepat bagi warga binaan," ujarnya.
Kegiatan diawali dengan sesi Terapi Motivasi yang disampaikan oleh Arbainsyah, S.Pd., selaku Kepala Sub Koordinator Rehabilitasi BNNK Balangan. Dalam sesi ini, Arbainsyah memberikan dorongan semangat dan pemahaman kepada peserta mengenai pentingnya proses rehabilitasi dalam upaya pemulihan dari ketergantungan Napza.
Setelah itu, tim BNNK Balangan memberikan pendampingan teknis kepada petugas Rutan dan warga binaan mengenai pelaksanaan skrining. Dalam pendampingan ini, Arbainsyah bersama tim menunjukkan tata cara pengisian instrumen ASSIST hingga pembuatan laporan hasil skrining.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas petugas Rutan Kelas IIB Barabai dalam mendukung program rehabilitasi warga binaan serta mempererat sinergi dengan BNNK Balangan dalam upaya bersama memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap Napza.
"Melalui skrining ini, kami dapat mengidentifikasi tingkat risiko adiksi warga binaan sehingga mereka dapat mendapatkan penanganan yang lebih terarah dan efektif," tutup Arbainsyah.