Lihat ke Halaman Asli

Rutan Banjarnegara

Official Rutan Banjarnegara

Kepala Rutan Banjarnegara beserta Jajarannya Hadiri Upacara Puncak Peringatan HBP Ke-58 Secara Virtual

Diperbarui: 28 April 2022   12:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humas Rutan Banjarnegara

Banjarnegara -  Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banjarnegara Jawa Tengah, Karyono beserta pegawai dan Paguyuban Ibu Ibu Pemasyarakatan mengikuti virtual Upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 58 yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM Jakarta, Rabu (27/4/2022).


Humas Rutan Banjarnegara

Kepala Rutan Banjarnegara Karyono menyampaikan Upacara tersebut merupakan penutup rangkaian acara peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-58 Tahun 2022.

"Hari ini merupakan puncak perayaan HBP, dan pada hari ini juga dilaksanakan upacara sebagai penutup rangkaian kegiatan peringatan HBP ke 58", terangnya saat diwawancarai oleh tim humas Rutan Banjarnegara usai Upacara.

Humas Rutan Banjarnegara

Selain itu Karyono juga menjelaskan jika upacara HBP diikuti secara langsung maupun virtual."Selain Rutan Banjarnegara yang hadir melalui virtual, Upacara juga dihadiri secara langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Edward O.S. Hiariej, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Reynhard Silitonga, jajaran Pimpinan Tinggi Madya Kemenkumham, jajaran Pimpinan Tinggi Pratama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), hingga Dharma Wanita Persatuan (DWP) Ditjenpas.

Humas Rutan Banjarnegara

Masih menjelaskan seputar upacara yang dirinya ikuti bersama jajarannya, Karyono mengulas kembali hal hal yang disampaikan Oleh Menteri Hukum dan HAM dalam upacara tersebut.

"Sewaktu Yasonna menyampaikan sambutannya, Menkumham Republik Indonesia itu meminta agar kebijakan Pemasyarakatan selaras dengan percepatan pembangunan nasional khususnya di bidang hukum dan HAM. Selain itu Pemasyarakatan diharapkan mampu menjadi muara akhir dari penanganan pelaku kejahatan, mulai dari perlindungan HAM sampai dengan pengelolaan barang sitaan. Membina warga binaan menjadi tenaga kerja terampil yang mampu menghasilkan pendapatan bagi dirinya dan keluarganya setelah selesai masa pidananya. Dan ada poin yang sangat penting yaitu Menkumham meminta agar Pemasyarakatan belajar dari pengalaman sebelumnya. Kejadian yang tak diinginkan di tahun sebelumnya harus dijadikan bahan evaluasi agar penyelenggaraan Pemasyarakatan lebih baik, efektif, dan efisien," ulasnya sekaligus mengakhiri wawancaranya dengan tim humas Rutan Banjarnegara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline