Lihat ke Halaman Asli

Rutan Banjarnegara

Official Rutan Banjarnegara

Cerita dari Balik Jeruji: Wali Pemasyarakatan sebagai Sahabat dan Pembimbing Warga Binaan

Diperbarui: 19 Juli 2024   05:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok.Rutan

Cerita dari Balik Jeruji: Wali Pemasyarakatan Sebagai Sahabat dan Pembimbing Warga Binaan

Banjarnegara, INFO_PAS - Pelaksanaan pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banjarnegara merupakan salah satu proses penting yang bertujuan tidak hanya untuk menjalankan hukuman, tetapi juga untuk mempersiapkan WBP agar dapat kembali berintegrasi dengan masyarakat. Dalam proses ini, peran wali pemasyarakatan menjadi sangat vital, Kamis (18/07).

Wali Pemasyarakatan yang dimaksud adalah petugas Pemasyarakatan yang melakukan pendampingan terhadap narapidana selama menjalani pembinaan di Lapas maupun Rutan. Wali Pemasyarakatan juga diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor: M.01.PK.04.10 Tahun 2007 tentang Wali Pemasyarakatan.

Menurut Kepala Rutan Kelas IIB Banjarnegara, Bima Ganesha Widyadarma, wali pemasyarakatan memiliki tugas utama untuk memastikan WBP mematuhi aturan dan program pembinaan yang telah ditetapkan. "Wali pemasyarakatan melakukan evaluasi berkala terhadap kemajuan yang dicapai oleh WBP. Mereka juga bertindak sebagai pengawas yang memastikan tidak ada pelanggaran atau penyimpangan selama masa pembinaan. Selain itu, wali pemasyarakatan juga berperan dalam memberikan berbagai program pembinaan, seperti pelatihan keterampilan, pendidikan formal, hingga kegiatan keagamaan sebagai bekal yang dapat digunakan mereka setelah bebas," ujarnya.

Salah seorang wali pemasyarakatan di Rutan Banjarnegara, Kukuh Fajar Trawoco, menjelaskan bahwa tugasnya tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga emosional. "Kami berusaha memahami kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi oleh WBP. Melalui pendekatan yang manusiawi, kami berharap dapat membantu mereka berubah menjadi pribadi yang lebih baik," kata Kukuh.

Selain itu, "Peranan kami sebagai wali pemasyarakatan juga mencakup pembinaan mental dan spiritual WBP. Kami berusaha untuk selalu hadir sebagai pendamping dalam setiap langkah perubahan yang mereka lakukan, mulai dari membantu mereka mengatasi perasaan putus asa hingga memotivasi mereka untuk terus berusaha mencapai tujuan hidup yang lebih baik. Kami memahami bahwa proses rehabilitasi tidak hanya memerlukan pendekatan hukum, tetapi juga dukungan moral dan psikologis yang kuat," tambah Kukuh.

Sedangkan salah satu WBP yang saat ini menjalani pembinaan di Rutan Banjarnegara, SP (32), mengaku sangat terbantu oleh peran wali pemasyarakatan. "Mereka tidak hanya sekadar petugas, tetapi juga menjadi teman yang mendukung saya untuk berubah. Dengan bantuan serta motivasi yang diberikan, Saya menyesali kenapa telah melakukan tindak pidana yang pada akhirnya berdampak negatif pada orang lain terutama untuk keluarga. Selain itu, Saya dalam menjalani pembinaan di Rutan Banjarnegara banyak belajar keterampilan baru yang nantinya akan Saya gunakan setelah bebas dan berjanji tidak akan mengulanginya kembali," ungkapnya.

Keberhasilan pembinaan WBP sangat tergantung pada sinergi antara berbagai pihak, termasuk wali pemasyarakatan, petugas lapas dan rutan, serta keluarga WBP. Dengan komitmen dan dedikasi yang tinggi, diharapkan para WBP dapat menyelesaikan masa hukuman dengan baik dan siap berkontribusi positif bagi masyarakat.

(Tim Humas Rutan Banjarnegara)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline