Lihat ke Halaman Asli

Perekaman E-KTP Warga Binaan Rutan Bangkalan oleh Dispenduk Kab. Bangkalan

Diperbarui: 24 September 2024   14:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rutan Bangkalan

Kegiatan Perekaman e-KTP bagi Warga Binaan Rutan Kelas IIB Bangkalan oleh DISPENDUK Kab. Bangkalan. Kegiatan ini bertujuan untuk pendataan NIK Warga Binaan dalam hak memilih di Pilkada 2024. Kegiatan yang berlangsung di Aula Rutan Bangkalan ini, dilaksanakan oleh Petugas Dispenduk Kab. Bangkalan dengan didampingi Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Bangkalan.

Pelaksanaan kegiatan dimulai dengan pengecekan Nomor Induk Kependudukan warga binaan dan dilanjutkan perekaman. Seluruh kegiatan berjalan dengan aman dan lancar. Kepala Rutan Bangkalan, Ario Galih Maduseno melalui Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Achmad Wahyudi Santoso mengatakan bahwa Rutan Bangkalan siap mendukung dan berpartisipasi dalam proses Pilkada 2024 dengan memberikan Hak Pilih bagi Warga Binaan.

Rutan Bangkalan

Rutan Bangkalan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline