Kegiatan Perekaman e-KTP bagi Warga Binaan Rutan Kelas IIB Bangkalan oleh DISPENDUK Kab. Bangkalan. Kegiatan ini bertujuan untuk pendataan NIK Warga Binaan dalam hak memilih di Pilkada 2024. Kegiatan yang berlangsung di Aula Rutan Bangkalan ini, dilaksanakan oleh Petugas Dispenduk Kab. Bangkalan dengan didampingi Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Bangkalan.
Pelaksanaan kegiatan dimulai dengan pengecekan Nomor Induk Kependudukan warga binaan dan dilanjutkan perekaman. Seluruh kegiatan berjalan dengan aman dan lancar. Kepala Rutan Bangkalan, Ario Galih Maduseno melalui Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Achmad Wahyudi Santoso mengatakan bahwa Rutan Bangkalan siap mendukung dan berpartisipasi dalam proses Pilkada 2024 dengan memberikan Hak Pilih bagi Warga Binaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H