Lihat ke Halaman Asli

Rutan Salatiga

Melayani Setulus Hati

MPW Notaris Jawa Tengah Gelar Pembacaan Putusan Perkara Notaris

Diperbarui: 19 April 2023   17:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi Jawa Tengah Gelar Pembacaan Putusan Perkara Notaris / Dok Humas Kanwil

SEMARANG - Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Jawa Tengah melaksanakan pembacaan putusan terhadap 2 (dua) orang Notaris terkait pelanggaran kode etik jabatan Notaris yang merupakan pelimpahan rekomendasi putusan Majelis Pengawas Daerah (MPD), pada Selasa (18/04) di Ruang Rapat Bima Kanwil Kemenkumham Jateng.

Pembacaan putusan ini dilakukan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Nur Ichwan sebagai Ketua Majelis Pemeriksa yang merangkap sebagai Anggota MPWN Provinsi Jawa Tengah, Anggota MPWN Provinsi Jawa Tengah, Dr. Widhi Handokoelaku dan Dr. Siti Malikhatun Badriyah serta Sekretaris MPWN Provinsi Jawa Tengah sekaligus Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Agustinus Yosi Setyawan, S.H., M.H.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukuk dan HAM, Nur Ichwan menjelaskan bahwa dalam melakukan pembacaan putusan pemeriksaan ini, MPWN menjalakan amanat sesuai yang tercantum dalam Permenkumham No. 15 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan Majelis Pengawas terhadap Notaris, yang mana Majelis Pengawas memiliki kewenangan dan kewajiban melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap notaris. 

"MPWN Provinsi Jawa Tengah berharap agar ke depan notaris lebih berhati-hati lagi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai notaris. Sehingga, tidak merugikan baik itu dari sisi notaris itu sendiri maupun dari masyarakat," ujar Ichwan. 

Sebagai informasi, Pembacaan putusan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil Pemeriksaan Notaris dan dihadiri secara langsung oleh Notaris yang terlapor.

@kemenkumhamri

#KumhamSemakinPASTI

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline