Lihat ke Halaman Asli

Rutan Ambon

Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Ambon

3 Warga Binaan Rutan Ambon Hirup Udara Bebas

Diperbarui: 11 Juli 2023   09:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. tim humas

Ambon,INFO_PAS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon mengeluarkan 3 Warga Binaan usai menjalani masa pidananya di dalam Rutan. Selasa 11/7.

Kepala Rutan Ambon, Jose Quelo menjelaskan setiap warga binaan yang telah selesai menjalani masa pidananya di dalam Rutan dan telah memenuhi persyaratan administrative dan subtantif maka akan segera mungkin dibebaskan. Tak hanya itu untuk program integrasi lainyya yang memenuhi persyaratan maka akan diusulkan dan tentunya semunya gratis tanpa dipungut biaya apapun.

Menurut Jose, warga binaan berhak mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan program integrasi yang ada di Rutan yakni, cuti bersyarat, pembebasan bersyarat, maupun cuti menjelang bebas sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) RI Nomor 24 Tahun 2021.

Ia berharap warga binaan yang bebas hari ini tidak mengulangi kesalahan dan kembali lagi ke Rutan Ambon, "selamat kembali berkumpul dengan keluarga dan masyarakat, jangan mengulangi kesalahan yang melanggar hukum jaga kesehatan dan semoga dapat mengimplementasikan ilmu yang didapatkan selama menjalani proses pembinaan di dalam Rutan," Pesan Jose.

Sementara itu salah satu warga binaan JW mengucapkan banyak terima kasih kepada Rutan Ambon atas pembinaan yang selama ini diberikan, ia berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang dapat terjerat masalah hukum lagi serta akan mengimplementasikan ilmu yang selama ini didapatkan selama di dalam Rutan di luar nanti.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline