Ambon,INFO_PAS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Maluku terus nyatakan perang terhadap Handphone, Pungli, dan Narkoba (Halinar) lewat penggeledahan rutin yang dilakukan oleh Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal). Rabu, 7/6.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Jefry Persulessy, dalam arahannya menjelaskan pentingnya pelaksanaan tugas dan fungsi (Tusi) dengan baik dan benar sehingga terciptannya kondisi Rutan Ambon yang aman dan kondusif, yang mana menurutnya penggeledahan yang dilakukan baik pagi,siang maupun malam guna meminimalisir terjadinya gangguan kamtib.
"Jangan pernah bosan untuk selalu melakukan pengawasan ataupun penggeledahan pada blok hunian WBP, Lakukan penggeldehan dengan baik, sopan dan teliti, sita semua barang-barang yang dilarang berada di dalam Rutan, pastikan Sop berjalan dengan baik sehingga terciptanya situasi aman dan kondusif saat penggeldehan berlangsung," ucap Jefry.
"untuk pengeledahan kali ini kita temukan gunting, silet, paku, kaca, pisau rakitan, botol kaca, ikat pinggang, kartu dan sendok besi," lanjut Jefry.
Sementara itu Kepala Rutan Ambon, Jose Quelo menuturkan langkah antisipasi pencegahan gangguan kamtib harus sedini mungkin dilakukan dengan baik, mulai dari pengontrolan rutin di setiap blok dan kamar hunian WBP, kesiapan petugas di pos-pos jaga, kegiatan WBP yang berlangsung di dapur maupun bengkel kerja dan tentunya penggeledahan barang bawaan saat kunjungan barang berlangsung, hal ini dimaksut guna mencegah terjadinya penyelundupan barang terlarang maupun gangguan kamtib lainnya yang mungkin bisa saja terjadi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H