Lihat ke Halaman Asli

Rutan Ambon

Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Ambon

Rutan Ambon Terima Perlengkapan Tidur, Makan dan Minum Dari Ditjenpas

Diperbarui: 20 Mei 2023   08:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber gambar: Rutan Ambon

Ambon,INFO_PAS -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon menerima tempat tidur (Matras) Narapidana sebanyak 50 lembar dan 600 set peralatan makan dan minum dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) guna memenuhi segala kebutuhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menjadi tanggung jawabnya sesuai amanat Undang-undang nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Kepala Rutan Ambon, Jose Quelo mengatakan dengan adanya penambahan 50 tempat tidur dan 600 peralatan makan dan minum dari ditjenpas dapat membantu kebutuhan wbp yang ada di dalam Rutan Ambon, sehingga pemenuhan hak wbp dapat berjalan dengan baik

"Kami mengucapkan terima kasih Kepada Ditjenpas Kementrian Hukum dan Ham RI atas bantuan tempat tidur (matras) Narapidana dan peralatan makan dan minum, tentu ini sangat bermanfaat bagi kami mengingat semakin bertambahnya penghuni di Rutan Ambon sehingga perlu penambahan sarana prasarana penunjang lainnya," Ujar Jose.

Selanjutnya, Jose mengatakan barang tersebut akan diinventarisir terlebih dahulu dan dicatat ke dalam Barang Milik Negara sebelum didistribusikan kebagian Subseksi Pelayanan Tahanan.

"Seluruh sarana prasarana tersebut kami terima melalui ekspedisi dengan keadaan baik dan lengkap jumlahnya sesuai dengan Berita Acara Pengiriman. Selanjutnya akan segera kami inventarisir untuk dimasukkan ke dalam Barang Milik Negara dan segera kami teruskan kepada bagian Subseksi Pelayanan Tahanan untuk didistribusikan kepada WBP Rutan Ambon, saya berharap agar barang ini dapat di jaga dan dimanfaatkan dengan baik oleh para WBP," Pungkas Jose.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline