Lihat ke Halaman Asli

Rutan Ambon

Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Ambon

Komitmen Berantas Halinar, Rutan Ambon Geledah Blok Hunian WBP

Diperbarui: 17 Mei 2023   13:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Ambon,INFO_PAS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon terus gencarkan bersih handpone, pungli dan narkoba (Halinar) sebagai salah satu upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), yang mana dengan rutin melakukan penggeledahan pada blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Selasa 16/5.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Jefry Persulessy yang memimpin penggeledahan menjelaskan pentingnya upaya deteksi dini sebagai salah satu upaya terciptnya kondisi Rutan Ambon yang aman dan kondusif, selain itu juga sebagai salah satu upaya memberantas peredaran handphone, pungli dan narkoba yang menjadi musuh terbesar di dalam Rutan maupun Lapas.

Sebagaimana dijelaskan dalam Permenkumham No.29 Tahun 2017 tentang perubahan atas Permenkumham No.6/Th 2013 tentang tata tertip Lapas dan Rutan, dan Surat Edaran Dirjenpas No: PAS-PR.02.02-57 Tgl 8 september tahun 2021 tentang penertiban jaringan listrik dan peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban.

"Penggeledahan kali ini kita fokuskan pada blok bougenvile, dimana diharapkan kepada petugas yang melakukan penggeledahan untuk selalu teliti dalam melaksanakan kegiatan tersebut, serta menyita semua barang yang dilarang berada di dalam Rutan," ucap Jefry.

Sementara itu Kepala Rutan Ambon, Jose Quelo menuturkan terciptanya kondisi Rutan Ambon yang aman dan kondusif dimulai deteksi dini, apabila deteksi dini selalu kita lakukan, maka upaya gangguan kamtib dapat diminimalisir dengan baik.

"Tetap semangat dalam bertugas, jaga kesehatan dan semoga kita selalu dalam lindungan Tuhan Yang Maha Kuasa," ucap Jose.

Dari hasil penggeledahan ditemukan kartu, silet paku, korek api, kaleng besi, dan pisau rakitan.

"untuk penggeldehan kali ini tidak ditemukan benda terlarang seperti handphone ataupun narkoba, dan selanjutnya barang yang kita sita ini akan dilakukan pendataan dan kemudian dimusnakan," tutur Jefry.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline