Ambon, INFO_PAS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon memberikan Remisi Khusus (RK) Natal kepada 47 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang diberikan secara langsung oleh Kepala Rutan Ambon, Jose Quleo yang bertempat di Garaha Gereja Ebenhazer,. Minggu 25/12.
Sebelum memberikan RK Natal kepada WBP, Kepala Rutan Ambon membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia (RI), Yosanna H. Laoly yang mana menjelaskan perayaan Natal dirayakan oleh segenap lapisan masyarakat pada umumnya dan WBP pada Khususnya, meskipun dengan segala keterbatasan yang sedang di alami, tetap harus meneladani Kristus yang datang sebagai pelayan umat manusia.
"Meskipun segala keterbatasan yang sedang di alami WBP, tidak mengurangi makna dari perayaan Natal kali ini, Natal harus menjadi cermianan baik untuk diri sendiri, keluarga dan orang sekitar. Saya mengajak WBP umat Kristiani untuk tidak hanya mementingkan diri sendiri dan dapat menempatkan yesus menjadi pertama dalam segala hal sehingga dapat merasakan suka cita dalam berbagai aspek kehidupan," pesan Menkumham.
Menkumham juga berpesan kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan agar menjadikan momentum perayaan Hari Natal Tahun 2022 untuk lebih meningkatkan kinerja, mempercepat pelayanan, dan mengubah pola kerja yang dapat mengikuti perkembangan isu-isu saat ini, serta menghindari perbuatan yang dapat merusak nama baik institusi Pemasyarakatan, maupun Kementerian Hukum dan HAM pada umumnya.
Sementara itu Jose Quleo, selaku kepala Rutan Ambon menjelaskan sebanyak 47 WBP yang menerima RK Natal melalui surat keputusan Menteri Hukum danHAM RI Nomor PAS-1916.PK.05.04 TAHUN 2022 antara lain 1 bulan sebanyak 17 orang, 15 hari sebanyak 29 orang dan 1 bulan 15 hari sebanyak 1 orang.
"Selamat kepada WBP yang mendapatkan RK Natal terus berbuat baik dan ikuti semua program pembinaan dan aturan yang ada di dalam Rutan Ambon dengan baik, dan bagi WBP yang belum menerima remisi, jangan berkecil hati, tetap ikuti semua program pembinaan dindalam Rutan dan semoga semuanya tahun depan dapat menerima remisi yang lainnya," ucap Jose.
Selamat Natal Tahun 2022, Selamat Tahun Baru 2023 semoga Tuhan Senantiasa Memberkati Kita Semua serta diberikan keikhlasan dan ketulusan untuk menjadi manusia yang bermartabat, bermanfaat dan berakhlak mulia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H