Akhir-akhir ini portal media online mengabarkan tentang disahkannya pernikahan sesama jenis oleh Mahkamah Agung di Amerika (26/6). Yang artinya dengan ini Amerika dengan 50 negara bagiannya telah melegalkan pernikahan sesama jenis. Mengapa berita ini santer diberitakan? Jelas karena Amerika adalah negara pengusung Ideologi Liberalisme yang terdepan, dan dengan ini mereka telah 'kaffah' dalam berideologi.
Bukan tak mungkin, kemenangan bagi kaum LGBT di Amerika ini dapat merambah ke berbagai negara di muka bumi ini. Eropa sudah mulai terlebih dahulu. Bahkan di Luxembourg perdana menteri telah melakukan pernikahan dengan pasangan sesama jenisnya. Dan jangan heran cepat atau lambat dunia Islam dapat pula melakukan pelegalan, atas nama kebebasan dan hak asasi.
Kembalinya penerus kaum Luth di zaman modern ini tidak bisa dilepaskan dari pengarus kehidupan Liberal yang berlaku di masyarakat. Kehidupan Liberal merupakan buah dari paradigma Sekuler yang ada di kepala manusia. Manusia menganggap bisa bebas melakukan apa saja dalam tindak-tanduknya di muka bumi ini, dan agama tidak boleh ikut campur dalam kehidupan mereka.
Islam datang mengatur kehidupan laki-laki dan perempuan agar tidak terjadi kerusakan-kerusakan di masyarakat. Namun sayangnya saat ini Islam hanya tinggal wacana dan konsepsi saja. Tidak ada bentuk Islam yang benar-benar kongkrit dalam sebuah kehidupan bermasyarakat.
Jika kehidupan Liberal semacam ini terus berlangsung, dan LGBT dibiarkan begitu saja, besar kemungkinan adzab Tuhan akan menimpa umat manusia sebagaimana kaum Nabi Luth yang dibinasakan (sodom dan gomorah). Wahai manusia, takutlah kepada adzab Tuhan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H