Lihat ke Halaman Asli

Rustina M Noveny

ESI East Kutai - Fajar Pengharapan Sangsel - CE 4.0 Indonesia

Optimalisasi Peran Bank Tank dalam Mewujudkan Ekonomi yang Berkeadilan

Diperbarui: 15 Januari 2025   09:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber:  Pengelolaan dan Pengembangan Tanah - Badan Bank Tanah 

Prinsip-prinsip ekonomi Pancasila pada pemerintahan Prabowo Gibran terkait Keberlanjutan Pembangunan Menghadapi Tantangan Strategis Bangsa Indonesia ada pada prinsip ke-5 yakni ekonomi yang berkeadilan sosial.  Hal ini berdasarkan dan sejalan dengan 3 sumber hukum yang relevan:  

1.  UUD 1945 Pasal 3 ayat 1-4.

2.  Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria .

3.  Reforma Agraria merupakan salah satu tugas dan fungsi Badan Bank Tanah yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah (PP)      

     Nomor 64 Tahun 2021.

Sumber:  1276-visi-misi-indonesia-maju-2024-final.pdf 

Beberapa prinsip inti dari ekonomi berkeadilan mencakup:

  1. Pemerataan Akses dan Kepemilikan Sumber Daya
    Memberikan akses kepada masyarakat, terutama kelompok yang kurang beruntung, terhadap tanah, pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan yang layak.

  2. Redistribusi Kekayaan
    Menerapkan kebijakan yang mendukung distribusi kekayaan secara adil melalui reformasi pajak, subsidi, atau program sosial yang tepat sasaran.

  3. Keseimbangan antara Pertumbuhan dan Keadilan Sosial
    Mengintegrasikan kebijakan ekonomi yang memprioritaskan pembangunan berkelanjutan tanpa mengabaikan kebutuhan dasar masyarakat.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline