Lihat ke Halaman Asli

Rusti Dian

Currently work as a journalist and writer

Bijak Memilih Informasi Tentang Merapi

Diperbarui: 14 Januari 2021   14:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebagai sebuah negara yang terletak di daerah ring of fire, secara tidak langsung Indonesia dituntut untuk selalu waspada terhadap kemungkinan terjadinya bencana alam, khususnya gunung meletus. Terlebih ada 127 gunung api yang masih aktif di Indonesia sepanjang 7 ribu kilometer jalur magmatic rawan bencana (CNNIndonesia, 2019). Salah satu gunung berapi di Indonesia yang belakangan waktu ini sedang menunjukkan aktivitasnya adalah Gunung Merapi.

Gunung Merapi terletak di Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Gunung yang memiliki ketinggian 2.930 mdpl ini belakangan sering menunjukkan aktivitasnya. Menurut data yang disajikan oleh Badan Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) pada tanggal 14 Desember 2020 pukul 00.00-24.00 WIB, tingkat aktivitas merapi berada pada level Siaga III. Status tersebut masih sama sejak 5 November 2020.

Walaupun dengan status Siaga III, penduduk di sekitar Merapi yang diklaim akan terdampak langsung dan memiliki resiko tertinggi jika Gunung Merapi meletus sudah mulai diungsikan. Terutama bagi kaum prioritas seperti lansia, ibu hamil, dan disabilitas. Hal tersebut dilakukan guna memudahkan evakuasi jika Merapi meletus sewaktu-waktu. Mengingat bahwa pada letusan sebelumnya (tahun 2010), Merapi cukup banyak menelan banyak korban.

Di situasi seperti itu, banyak orang cenderung akan mengakses informasi terkait perkembangan aktivitas Gunung Merapi dari waktu ke waktu. Kondisi tersebut memang sangat rentan untuk disusupi informasi hoax dari oknum yang tidak bertanggung jawab. Jika kita tidak dibekali dengan literasi informasi yang baik, maka kita akan dengan mudah termakan hoax tersebut.

Apa itu Hoax?

Sebelum memahami lebih lanjut mengenai hoax dalam informasi kebencanaan, alangkah lebih baik jika kita memahami terlebih dulu tentang arti hoax itu sendiri. Menurut Vidiadari (2020, h. 71), informasi hoax merupakan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Dalam hal ini, informasi hoax juga dapat dikatakan sebagai informasi bohong yang menyesatkan. Ironisnya, informasi ini justru banyak beredar di media sosial maupun pesan berantai dengan pergerakan yang cepat.

Informasi hoax dapat dikemas dalam berbagai bentuk mulai dari isu kesehatan, politik, ekonomi, bahkan kebencanaan sekalipun. Biasanya, informasi hoax akan muncul menyesuaikan dengan situasi dan kondisi yang sedang terjadi atau banyak dibahas oleh publik. Jika dikaitkan dengan fenomena yang terjadi sepanjang tahun 2020, maka hoax akan banyak muncul adalah tentang Covid-19, Pilkada, dan bencana alam, khususnya pada Gunung Merapi yang terletak di Jawa Tengah dan Yogyakarta.

Contoh Hoax Merapi

Sejak status Gunung Merapi dinaikkan menjadi Siaga III, banyak hoax beredar terkait perkembangan aktivitas Gunung Merapi, baik lewat media sosial maupun WhatsApp Group. Beberapa hoax diantaranya adalah beredarnya foto peta Gunung Merapi yang diperluas menjadi 10km, video letusan Gunung Merapi, dan masih banyak lagi.

Dilansir dari Detik.com (2020, 20 November), BPPTKG mengonfirmasi bahwa foto peta Gunung Merapi yang menunjukkan bahwa radius bahaya diperluas menjadi 10 kilometer adalah hoax. Foto tersebut beredar melalui pesan berantai. Hanik Humaida, Kepala BPPTKG menjelaskan bahwa pada hari itu, radius bahaya Gunung Merapi masih dalam radius 5 kilometer dari puncak. Bahkan, Hanik juga menambahkan bahwa foto yang beredar tersebut adalah kondisi Gunung Merapi pada tahun 2010.

Contoh hoax lain adalah beredarnya video letusan Gunung Merapi pada hari Jumat, 27 Maret 2020. Video tersebut memperlihatkan awan yang membumbung tinggi ke langit. BPPTKG pun mengonfirmasi kembali bahwa video tersebut adalah hoax. Pasalnya, video yang beredar adalah erupsi Gunung Sinabung, Kabupaten Karo, Sumatera Utara tahun 2018. Dilansir dari PikiranRakyat.com (2020, 28 Maret) bahwa pada saat hoax beredar, BPPTKG masih menetapkan status waspada atau level II pada Gunung Merapi.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline