Lihat ke Halaman Asli

Rustian Al Ansori

TERVERIFIKASI

Pernah bekerja sebagai Jurnalis Radio, Humas Pemerintah, Pustakawan dan sekarang menulis di Kompasiana

Ribuan Pegawai Honor Terancam PHK Buntut Defisit Anggaran

Diperbarui: 10 Desember 2024   06:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pegawai upacara di halaman kantor Bupati Bangka (Dokpri)

Defisit anggaran Pemerintah Kabupaten Bangka tahun 2023 mencapai 100 milyar rupiah lebih.  Bisa dikatakan sebagai defisit terbesar yang pernah dialami Pemerintah Daerah yang termasuk dalam wilayah provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini.

Defisit anggaran juga terjadi di beberapa kabupaten kota serta pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam tahun 2023.

Salah satu dampak dari divisit anggaran adalah kesanggupan yang melemah dari pemerintah daerah membayar gaji pegawai honorer pada 5 tahun terakhir ini mengalami pembengkakan jumlah hingga mencapai lebih dari 4500 orang tenaga honor.

Jumlah pegawai honor yang begitu besar diterima Pemerintah Kabupaten Bangka tanpa melalui seleksi terbuka yaitu penerimaan melalui seleksi untuk umum. Namun mereka diterima melalui jalur kedekatan baik itu kedekatan dengan kepala daerah maupun dengan pejabat lainnya.

Mengutip ucapan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, fenomena pembengkakkan jumlah tenaga honor di suatu daerah selalu terjadi ketika usai pelaksanaan Pilkada. 

Pegawai honor ini direkrut berasal dari keluarga tim sukses dan kedekatan dengan kepala daerah serta mereka yang memiliki jasa pada kepala daerah yang berhasil memenangkan Pilkada.

Penerimaan pegawai honor yang tidak terkontrol ini menyebabkan terseok-seoknya kondisi keuangan pemerintah daerah Kabupaten Bangka untuk membayar gaji yang setiap bulannya mencapai milyaran rupiah.

Akibat ketidak sanggupan pemerintah daerah membayar gaji pegawai honor pada bulan Agustus 2024 penerimaan gaji pun dipotong hingga 50%. Semula pegawai honor menerima sekitar 2 juta rupiah saat ini tidak sampai 1 juta rupiah setiap bulannya.

Pegawai honor ini juga mengalami pengurangan jam  kerja yaitu pemerintah daerah memberlakukan jam kerja dengan istilah paruh waktu. Pegawai honor sehari  bekerja sehari libur.

Dampak lainnya dari kekurangan anggaran adalah Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) juga mengalami pemotongan hingga 50%.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline