Lihat ke Halaman Asli

Rustian Al Ansori

TERVERIFIKASI

Menulis kehidupan, Menghidupkan tulisan

Akreditasi Perpustakaan Upaya Meraih Pengakuan

Diperbarui: 19 Februari 2022   10:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dialog interaktif Ruang Pustaka RRI Sungailiat Senin (14/2) Dokpri

Merupakan agenda rutin setiap tahun adanya kegiatan akreditasi perpustakaan yang dilakukan Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI yang diikuti berbagai perpustakaan dari perpustakaan sekolah hingga yang berada di desa.

Kesempatan ini juga di manfaatkan perpustakaan yang berada di kabupaten Bangka. Pengelola perpustakaan disibukkan dengan aktifitas membenahi perpustakaan hingga melengkapi administrasi sebagai syarat akreditasi.

Kesibukan menghadapi akreditasi ini diakui beberapa pengelola peroustakaan sebagai, "kejar tayang."

Kebersamaan saling bahu-membahu yang ditunjukkan di perpustakaan sekolah oleh para pengelola perpustakaan yang dibantu guru di sekolah tempat perpustakaan.

Menjelang akhir batas memenuhi syarat  ada perpustakaan yang telah mencapai 30 persen hingga 40 persen tabg sudah dipenuhi. Diharapkan pertengahan Maret 2022 seluruh syarat bisa 100 persen dipenuhi dan layak mendapatkan penilaian.

Kisah itu diungkapkan beberapa pengelola perpustakaan saat sebagai narasumber dalam dialog interaktif Ruang Pustaka RRI Sungailiat, Senin (14/2).

Mereka sebagai narasumber itu adalah pengelola perpustakaan sekolah yang akan mengikuti akreditasi tahun 2022 yakni Sri Utami (Kepala Perpustakaan MTs Negeri 1 Bangka), Meri Yanti (Kepala Perpustakaan Darul Ulum SD Negeri 17 Merawang) dan Eqi Fitri Marehan (Pengelola Perpustakaan MTs Bahrul Ulum Sungailiat) didampingi pustakawan Perpusda Bangka Futfi.

Fitri menjelaskan,  menghadapi akreditasi sudah ada instrumen yang harus dipenuhi mulai dari administrasi , koleksi buku, sarana prasarana dan lain-lain. Hingga saat ini untuk perpustakaan sekolah yang terakredutasi A  di kabupaten Bangka sudah ada 2 sekolah meliputi  SD Negeri  25 Sungailiat  dan SD YPK Kenanga, Sungailiat.

Perpustakaan yang terakreditasi memiliki jangka waktu berlaku yakni untuk akreditasi A selama 5 tahun, akreditasi B selama 4 tahun dan akreditasi C selama 3 tahun yang akan dilakukan surveilen tim akreditasi.

"Yang sudah terakreditasi agar tetap semangat untuk semakin meningkatkan aktifitas dan penataan perpustakaan," kata Fitri.

Terakreditasinya perpustakaan bisa menjadi semangat bagi pengelola perpustakaan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline