Aroma sotong bakar menyeruak ketika tiba di pantai Putat, kecamatan Belinyu, kabupaten Bangka, provinsi kepulauan Bangka Belitung.
Menunjukkan mulai menggeliatnya kegiatan di destinasi wisata ketika memasuki masa new normal.
Belinyu yang berada di sebelah Utara pulau Bangka dikenal banyak terdapat obyek wisata. Pantai-pantai yang indah dengan hamparan pasir putih dan batu granitnya.
Mengunjungi Belinyu berjarak dari Sungaliat sekitar 60 km, menggunakan mobil dapat ditempuh dalam waktu 1 jam dengan kecepatan sedang melalui jalan beraspal.
Warga setempat yang mengandalkan pariwisata sebagai sumber pendapatan sudah mulai membuka usahanya.
Diantaranya di pantai Putat, warung-warung sudah mulai buka. Penjual Sotong bakar dan ikan bakar sudah mulai menerima pesanan dari wisatawan yang berkunjung.
Aroma sotong bakar dan ikan bakar yang menyebar membuat perut lapar. Menyantap makanan sambil menikmati keindahan pantai memiliki sensasi tetsendiri, terutama meningkatkan selera makan.
Pandemi Corona ketika warga lama berada di rumah, saat memasuki masa new normal ada kesempatan berwisata mereka berbondong-bondong menuju destinasi wisata.
Wisatawan lokal memiliki peran penting dalam menghidupkan kegiatan ekonomi masyarakat. Sementara wisatawan Mancanegara masih belum bisa diharapkan karena tidak bisa melakukan kunjungan wisata karena negara asal mereka juga sedang dilanda pandemi Covid-19.
Obyek wisata di masa new normal dapat kembali ramai karena wisatawan lokal, namun demikian tetap mengacu kepada protokol kesehatan.
Peran polisi pariwisata menjadi sangat penting untuk melakukan pengawasan dalam penerapan protokol kesehatan di obyek wisata.
Wisatawan diharuskan mengenakan masker dan mencuci tangan serta tidak berkerumun di satu tempat. Wisatawan aman dari Covid-19 dan obyek wisata yang menerapkan protokol kesehatan berarti telah ikut memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Begitu pula para pedagang dan petugas di obyek wisata dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada wisatawan di tengah pandemi.
Menikmati kegembiraan di obyek wisata tanpa ada kecemasan karena Covid-19 adalah hak mereka, karena telah membayar restribusi ketika memasuki obyek wisata.