Lihat ke Halaman Asli

Rustian Al Ansori

TERVERIFIKASI

Menulis kehidupan, Menghidupkan tulisan

Gaji ASN Dipotong, Mengapa Pemerintah Tidak Ucap Minta Tolong?

Diperbarui: 8 April 2020   21:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah hak, setelah mereka menjalankan kewajiban. Jadi, mereka berhak mendapatkan gaji sesuai ketentuan berdasarkan pangkat/golongan dan jabatan.

Pemerintah yang memegang kendali keputusan membuat aturan untuk ASN. Walaupun dalam keterpaksaan kenyataan harus diterima, bila gaji ke 13 dan THR dipertimbangkan kembali. Bisa dibayar, bisa tidak. Mengapa hak ASN yang harus dipotong? Apakah tidak ada lagi sumber keuangan yang lain untuk menangani penyebaran virus Covid-19?

Sampai gaji ASN harus dipotong, tanpa pemerintah memita tolong maka ASN dengan terpaksa harus menerima kebijakan ini. Saya rasa harapan yang besar bisa berlebaran dengan THR, serta gaji ke-13 bisa membantu anak-anak yang menjalani pendidikan, terutama perguruan tinggi yang butuh biaya banyak, akan berakhir kecewa.

Yang tambah kecewa, bila ada ASN yang positif Covid-19 harus menerima kenyataan THR dan gaji ke-13 ditiadakan ataupun dikurangi akan lebih sakit. Itu tadi saya lagi berandai-randai. Tapi kalaupun kebijakan pemotongan gaji ASN untuk membantu penanganan virus Covid-19, saya duga akan banyak ASN yang kecewa. Bukannya tidak mau membantu negeri yang sedang melawan virus Corona tapi untuk memberi bantuan jangan dipaksakan, cukup dengan himbau mereka akan rnembantu dengan sukarela. Saya rasa ini lebih bijaksana.

ASN sebagai mahluk sosial yang tidak lepas dari lingkungan sosialnya telah merencanakan segala sesuatu dari penghasilan yang didapat, tidak hanya untuk kebutuhan dirinya dan keluarga juga untuk kegiatan sosial membantu warga sekitar akan merasa terganggu karena pendapatan berkurang. Seperti situasi dan kondisi saat ini, kita dituntut secara moral untuk saling membantu dan menjaga agar kita sama-sama terhindari dari Corona. Selain itu dapat membantu orang-orang di lingkungannya yang sedang mengalami kesulitan. 

Tapi tidak semua ASN yang berpenghasilan lebih, namun masih ada yang pas-pasan. Inilah alasan agar pemerintah tidak mendapatkan anggaran dari sumber dana gaji ASN untuk menanggulangi penyebaran virus Covid-19. Pemerintah pusat telah mengalokasi dana melalui APBN, Pemda melalui APBD, pihak swasta dan unsur masyarakat telah turut mendukung penanggulangan virus Covid-19. Untuk apa lagi menotong gaji ASN? Biarkan ASN mengolah pendapatannya dengan menyisihkan sendiri untuk membantu dengan ikhlas.

Saya rasa memotong penghasilan ASN untuk berlaku adil tidak hanya PNS namun aparatur negara lainnya seperti TNI, Polri  dan lain-lain juga diberlakukan, bila memang harus dilakukan pemotongan. Pemotongan hendaknya dilakukan sebagai langkah terakhir, setelah benar-benar tidak ada lagi sumber keuangan lainnya.

Apa salahnya pemerintah ucapkan, "minta tolong kepada ASN." Bila benar-benar dana penanganan Covid-19 menipis. Sekarang saja banyak kegiatan yang dipangkas di instansi pemerintah seperti Dinas Luar, Kegiatan-kegiatan yang melibatkan banyak orang yang juga dihentikan kegiatannya, anggarannya dapat dialihkan untuk penanganan Covid-19.

ASN juga merasakan dampak dari Pandemi Covid-19. Kesulitan itu hendaknya tidak terganggu ketika akan Idul Fitri dan menjadi beban ketika akan membiayai anak melanjutkan pendidikan. Berikan gaji,THR, dan gaji ke-13 sesuai hak ASN yang telah diputuskan pemerintah.

Salsm dari pulau Bangka.

Rustian Al'Ansori




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline