Lihat ke Halaman Asli

Rustian Al Ansori

TERVERIFIKASI

Menulis kehidupan, Menghidupkan tulisan

Indonesia Negara Maju Tak Gentar

Diperbarui: 8 Maret 2020   06:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Amerika Serikat telah mengeluarkan Indonesia dari daftar nama negara berkembang. Berarti Indonesia sudah menjadi negara maju.

Indonesia menanggapinya status itu dengan biasa-biasa saja, tidak ada yang berlebihan. Bukan status palsu kan? Beberapa kemudahan yang didapat sebagai negara berkembang akan hilang. Indonesia telah menjadi negara maju?

Negara berkenbang, negara maju, bagi Infonesia sejak dahulu Indonesia sebagai negara maju tak gentar. Menghadapi penjajahan Belanda, untuk meraih kemerdekaan para pejuang maju tak gentar walaupun hanya menggunakan bambu runcing. Memasuki era reformasi, tahun 1998 mahasiswa juga maju tak gentar melawan rezim yang berkuasa hingga membuat presiden Soeharto lengser.

Ketika terjadi krisis ekonomi, Indonesia bisa juga bangkit dari krisis. Baru saja Indonesia menghadapi ulah Tiongkok mengganggu laut Natuna, juga maju tak gentar mengusir kapal-kapal Tiongkok yang masuk ke perairan Indonesua. Tidak ada yang ragu dari Indonesia. Demikian pula dengan dicabutnya status Indonesia dari negara berkembang menjadi negara maju.

Ketika Indonesia dinyatakan sebagai negara maju, saya yang hidup sebagian besar tahun yang saya lewati di era orde baru sering mendengarkan pernyataan presiden waktu itu Soeharto bahwa Indonesia sedang menuju tingal landas. Hingga pak Harto lengser tahun 1998 Indonesia belum sempat tinggal landas, bearti masih berada di landasan. Wajar belum menjadi negara maju.

Indonesia dihapus dari nama negara berkembang oleh presiden Amerika Serikat Donald Trump, berarti Indonesia telah menjadi negara maju. Mungkin inilah era tinggal landas itu? Bukan kita yang memberi predikat itu, tapi negara lain dalam hal ini Amerika Serikat.

Perjalanan waktu pula yang mengantarkan Indonesua sebagai salah satu negara demokrasi terbesar di dunia. Berarti setelah 32 tahun kita memasuki alam demokrasi, kitapun telah mendapatkan status negara maju. Saya rasakan kita menanggapinya status itu dengan biasa-biasa saja. Harusnya kita bangga. 

(Rustian Al'Ansori)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline