Lihat ke Halaman Asli

Rustian Al Ansori

TERVERIFIKASI

Pernah bekerja sebagai Jurnalis Radio, Humas Pemerintah, Pustakawan dan sekarang menulis di Kompasiana

Caleg di Bangka Belitung dari Politisi Senior hingga "Dadakan"

Diperbarui: 13 Agustus 2018   21:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Surat kabar terbit, Senin (13/6) di Bangka Belitung dipenuhi daftar nama colon legeslatif yang akan mengikuti Pemilu tahun 2019.

Setidaknya beberapa hari kedepan surat kabar yang diterima pelanggan akan lebih banyak halamannya, sedikit tebal dari biasa  karena diisi dengan Daftar Calon Sementara (DCS) Legstalif.

Kali ini surat kabar menampilkan nama - nama yang  merupakan calon legeslatif DPRD Provinsi Kepulauan Bangka. Namun nama untuk caleg DPRD Kabupaten Kota, DPR RI dan DPD RI belum tampak, mungkin ada ditampilkan pada penerbitan hari berikutnya.

Nama - nama caleg DPRD Provinsi Kepulauan Bangka masih terdapat nama - nama lama, diantaranya untuk calon legeslatif DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Dapil Kabupaten Bangka terdapat nama Amri Cahyadi dari Partai Persatuan Pembangunan, yang kembali mencalonkan diri setelah gagal pada Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Bangka tahun 2018 sebagai calon Wakil Bupati Bangka masa bhakti 2018 - 2023.

Sebelumnya Amri juga mundur dari anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka sekaligus melepaskan jabatannya sebagai  wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka karena ingin mencalonkan diri sebagai calon wakil bupati Bangka kali ini kembali mengadu peruntungan, setelah gagal dalam Pilkada berpasangan dengan Tarmizi Saat sebagai calon Bupati Bangka.

Tarmizi Saat yang saat ini masih menjabat sebagai Bupati Bangka, setelah kalah dalam Pilkada lalu dari pernyataannya akan maju dalam Pileg sebagai calon DPR RI dari Partai Nasdem. Sedangkan wakilnya Rustamsyah yang saat ini masih menjabat sebagai wakil Bupati Bangka sudah tercatat dalam DCS Caleg DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari PDIP. Pilkada lalu Rustamsyah tidak mencalonkan diri.

Beberapa nama lainnya dalam caleg DPRD provinsi Kepulauan Bangka terdapat caleg yang merupakan pensiunan PNS, Termasuk diantaranya terdapat CPNS Pemkab Bangka yang mengambil pensiun dini karena akan mencalonkan diri pada Pileg sebagai caleg DPRD Provinsi Kepulauan Bangka.

Ternyata menjadi calon legeslatif itu sangat diminati. Terutama para pengusaha yang secara keuangan dapat mendanai dirinya menuju kursi legeslatif. Namun tidak sedikit dari kalangan ibu rumah tangga, khususnya untuk memenuhi keterwakilan perempuan sebagai calon legislatif. 

Demikanlah keragaman dalam pencalonan legeslatif di Bangka Belitung. Antara politisi lama, bupati hingga politisi dadakan bersaing dalam Pileg 2019 nendatang.

" Jangan lupa bantu - bantu," kata seorang caleg kepada saya agar dirinya bisa dipilih.

Terlalu banyak teman yang berkata senada, sehingga bingung mau memilih yang mana. Walau bukan Pilkada Kepala Daerah, perlu juga didengar visi misi para calon legeslatif ini. Tidak sekedar setelah dipilih hanya duduk, diam, dengar dan duit ( 4D).

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline