Lihat ke Halaman Asli

Rustian Al Ansori

TERVERIFIKASI

Pernah bekerja sebagai Jurnalis Radio, Humas Pemerintah, Pustakawan dan sekarang menulis di Kompasiana

Pemkab Bangka akan Menaikan Gaji Pegawai Kontrak

Diperbarui: 10 Juli 2018   18:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pegawai Pemkab Bangka ikuti apel mingguan di halaman Kantor Bupati Bangka di Sungailiat (foto Dian F /Humas Bangka)

Setelah pelaksanaan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Bangka 27 Juni 2018 lalu, untuk pertama kalinya Bupati Bangka Tarmizi Saat bertindak sebagai pembina apel mingguan. Kesempatan itu Bupati mengajak para pegawai meningkatkan disiplin kerja diantaranya dapat mengikuti setiap pelaksanaan apel dan upacara.

Hal itu diingatkan Bupati kepada jajarannya, Senin (9/10) dalam apel mingguan di halaman kantor Bupati Bangka di Sungailiat.

Dijelaskannya, pengalamannya 29 tahun sebagai PNS tidak pernah mengabaikan dan selalu hadir dalam setiap upacara kecuali sakit, sebagai bentuk mentaati aturan disiplin sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Untuk itu setiap apa yang dilakukan pegawai untuk tujuan kebaikan dapat dijadikan sebagai amal ibadah.

Menurutnya, Pemkab Bangka selalu memperhatikan hak - hak pegawai, tidak hanya dituntut melaksanakan kewajiban.

" Tidak apel itu salah satu bentuk korupsi, karena itu laksanakan segala ketentuan yang ada," katanya.

Bupati juga menyampaikan ucapan terimakasih karena pelaksanaan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Bangka telah berjalan baik dan KPU sudah menetapkan pemenangnya..

" Kita menerima tentunya, inilah keputusan Allah Subahanuhawallah, kita terima sebagai proses demokarasi," kata Tarmizi.

Ia juga menyampaikan rencana Pemkab Bangka kepada para pegawai kontrak di lingkungan Pemkab Bangka bahwa dalam penyampaian KUA PPAS tahun 2019  di DPRD Kabupaten Bangka diusulkan kenaikan gaji pegawai kontrak menjadi Rp. 2.150.000.

Diharapkannya para pegawai dapat meningkatkan disiplin dalam mengemban tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dijelaskannya, karena Bupati dan Wakil Bupati terpilih nanti memberlakukan 5 hari kerja maka sudah dianggarkan untuk uang makan para pegawai, karena itu akan dipersiapkan dengan baik.

" Akan dipersiapkan dengan baik siapapun yang akan menjadi pemenang dalam Pilkada  karena saya akan habis sebagai Bupati pada tanggal 23 September," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline