Lihat ke Halaman Asli

Rustian Al Ansori

TERVERIFIKASI

Pernah bekerja sebagai Jurnalis Radio, Humas Pemerintah, Pustakawan dan sekarang menulis di Kompasiana

Sekda Bangka Tidak Temukan Pegawai Bolos Setelah Lebaran

Diperbarui: 21 Juni 2018   17:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Salaman pegawai Pemkab Bangka setelah libur lebaran (foto Rustian)

Pegawai di lingkungan Pemkab Bangka diketahui sebagian besar masuk setelah liburan cuti bersama lebaran Idul Fitri 1439 H.

Hasil sidak yang dilakukan 7 tim, Kamis ( 21/6)  di OPD di lingkungan Pemkab Bangka meliputi Badan, Dinas, Kantor hingga Kecamatan dan Kelurahan.

Tim 1 yang dimpimpin Sekda Bangka Akhmad Mukhsin melakukan pemantauan di Sekretariat DPRD Kabupaten Bangka, Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka, Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik Kabupaten Bangka, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bangka dan RSUD Depati Bahrin Sungailiat, tidak menemukan pegawai yang bolos.

Sekda Bangka Akhmad Mukhsin sidah di Sekwan Bangka (foto Dian F Humas)

foto Dian F/ Humas Bangka

foto Dian/Humas Bangka

Akhmad Mukhsin menjelaskan, hasil sidak yang dilakukan sebagian besar pegawai di OPD masuk setelah libur Idul Fitri, terdapat beberapa pegawai yang tidak masuk namun ada keterangan diantaranya mengambil hak cuti.

“ Kalau cuti itu hak pegawai, jadi tidak ada masalah karena jelas ketentuannya dan bisa diambil satu kali dalam satu tahun,” jelasnya.

Terdapat pula pegawai yang ditemukan tidak masuk karena sakit, namun ada keterangan dari dokter bahwa pegawai yang bersangkutan sakit.

Menurut Mukhsin, bila ditemukan pegawai yang bolos atau tanpa keterangan akan diberikan sanksi sesuai ketentuan disiplin pegawai, yang akan diberikan kepala OPD yang bersangkutan di mulai dari peringatan lisan, tertulis hingga sanksi berat kepada pegawai yang bersangkutan.

“Dalam menjatuhkan sanksi kepada pegawai yang melanggar disiplin ada tingkatannya, dari sanksi ringan, sedang hingga berat,” ujarnya.

Mukhsin menilai tingkat disiplin pegawai di lingkungan Pemkab Bangka sudah baik, terutama dalam mentaati aturan disiplin bekerja khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Hal itu juga ditunjukkan sejumlah unit pelayanan selama libur lebaran tetap memberikan pelayanan diantaranya di RSUD Depati Bahrin Sungailiat dan unit pelayanan lainnya. Setelah libur lebaran pada hari pertama  Dinas Dukcapil Kabupaten Bangka juga langsung memberikan pelayanan dalam pembuatan dokumen kependudukan diantaranya KTP elektronik, akte kelahiran dan lain - lain.

Sidak yang dilakukan Sekda Bangka bersama anggota tim dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kabupaten Bangka dimulai dari Sekretariat DPRD Kabupaten Bangka dan berakhir di RSUD Sungailiat.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline