Lihat ke Halaman Asli

Rustian Al Ansori

TERVERIFIKASI

Pernah bekerja sebagai Jurnalis Radio, Humas Pemerintah, Pustakawan dan sekarang menulis di Kompasiana

Pemkab Bangka Raih Penghargaan Perencanaan Pembangunan dari Bappenas

Diperbarui: 1 Mei 2018   10:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Plt Bupati Bangka Rustamsyah memegang piagam penghargaan didampingi Kepala Bappeda Kabupaten Bangka Pan Budi Marwoto (foto Dian F)

Pemerintah Kabupaten Bangka kembali menoreh prestasi, kali ini menerima piagam penghargaan Pembangunan Daerah 2018 dari Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional(PPN)/Bappenas.

Piagam penghargaan diberikan setelah Pemerintah Kabupaten Bangka terpilih sebagai nominasi dengan kategori perencanaan dan pencapaian daerah tingkat Kabupaten dalam penyelengaraan pembangunan Daerah 2018.

Penghargaan yang di terima langsung Pelaksana Tugas Bupati Bangka, Drs. Rustamsyah di dampingi Kepala Bappeda Kabupaten Bangka Pan Budi Marwoto  Senin (30/4) di Jakarta.  

Kepala Bappeda Kabupaten Bangka Pan Budi Marwoto menjelaskan, Kementrian Perencanaan Pembangunan (PPN)/Bappenas dalam memberikan penghargaan melalui penilaian yang mencakup dokumen Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), proses penyusunan RKPD, pencapaian pelaksanaan dokumen RKPD dan inovasi yang dikembangkan.

"Khusus untuk daerah akan dilakukan penilaian khusus terkait pelaksanaan pembangunan di Daerah masing - masing, " ujar Pan Budi.

Selain itu dengan kriteria dan indikator penilaian meliputi pertumbuhan ekonomi dan Pertumbuhan Domestik Regional Buto ( PDRB) per kapita, tingkat pengangguran terbuka dan jumlah penganggur, tingkat kemiskinan, Indeks Pembangunan Manusia(IPM), dan indikator ketimpangan rasio gini serta Indeks Ketimpangan Wilayah.

Penyerahan penghargaan berlangsung di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta di buka  Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang dihadiri para pimpinan Lembaga Tinggi Negara, para Menteri dan kepala Lembaga Pemerintah Non-Kementrian, para Gubernu, para Bupati/Walikota, serta para pemangku kepentingan pembangunan lainya.(Rustian /Dian/reles)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline