Lihat ke Halaman Asli

Rustian Al Ansori

TERVERIFIKASI

Menulis kehidupan, Menghidupkan tulisan

Peran Satgas Pangan, Efektif Menstabilkan Harga

Diperbarui: 13 April 2018   23:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tim pemantau harga barang kebutuhan pokok Pemkab Bangka sedang memantau harga pasar (dok. rustian)

Setiap menjelang perayaan hari raya terutama Idul Fitri, permasalahan kenaikan harga selalu menghantui masyarakat. Khususnya kenaikan harga itu pada barang kebutuhan pokok seperti beras, gula pasir, daging sapi, daging ayam, terlur dan lain - lain.

Ancaman kenaikan harga yang melambung tinggi, khususnya di daerah kepulauan seperti daerah saya pulau Bangka sangat tergantung distribusi barang kebutuhan pokok berasal dari luar pulau Bangka seperti Palembang dan Jakarta.

Bila terhambat distribusi seperti beras dari luar pulau Bangka karena diakibatkan cuaca buruk diperairan laut antara daerah asal distribusi barang dan pulau Bangka akan membuat terganggunya transportasi laut, sehingga akan berpengaruh terhadap ketersediaan barang kebutuhan pokok.

Sementara permintaan meningkat, sedangkan ketersediaan barang kebutuhan pokok sedikit maka otomatis harga akan meningkat. Begitu pula saat menjelang lebaran, persediaan barang kebutuhan pokok sudah harus tersedia jangan sampai dikirim ketika menjelang Idul Fitri bila bertepatan dengan cuaca buruk akan rawan terhadap kelancaran distribusi sehingga letersediaan barang kebutuhan pokok sedikit makan akan menyebabkan melambungnya harga barang.

Untuk itu, guna mengantisipasi permainan harga yang akan dilakukan para pedagang nakal dan penimbun barang sebagai penyebab harga barang kebutuhan pokok melambung tinggi perlu dilakukan pengawasan yang ketat, Selain itu untuk menjaga stabilitas harga barang perlu juga dilakukan operasi pasar.

Setiap menjelang memasuki bulan puasa, serta sepekan sebelum Idul Fitri tim pemantau implasi di daerah saya selalu melakukan pemantauan harga. Saya juga biasanya turut serta melakukan pemantauan harga.

Pemantauan harga barang kebutuhan pokok tidak cukup dapat menjaga stabilitas harga, karena bisa saja harga yang disampaikan kepada petugas berbeda dengan harga yang sudah ditetapkan seperti harga Eceran Tertinggi ( HET ) ketika dijual kepada pembeli.

Solusi untuk menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok menjelang perayaan hari besar keagamaan seperti Idul Fitri tidak cukup dengan penetapan HET dan operasi pasar namun perlu adanya pengawasan dan penindakan bagi yang melanggar.

Dokumentasi pribadi

Di tahun 2017 Kementerian Perdagangan berhasil mengendalikan stabilitas harga barang kebutuhan pokok dengan menetapkan regulasi HET untuk beras, gula pasir, minyak goreng, dan daging sapi yang ditentukan berdasarkan wilayah.

Terwujudnya stabilitas harga pada tahun 2017, tidak lain karena adanya pengawasan dan penindakan yang dilakukan aparat kepolisian yakni melalui satgas pangan. Terbukti banyaknya para ditributor dan pedagang nakal yang dilakukan penindakan dan menjalani proses hukum.

Dampak dari keberhasilan menjaga stabilitas harga, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tercatat bahwa tingkat inflasi bahan pokok di tahun 2017 selama bulan puasa sebesar 0,86% dan saat lebaran 0,69%. Ini merupakan nilai terendah dalam enam tahun terakhir. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline