Sepulang sekolah putri saya waktu itu masih duduk di Sekolah Dasar ( SD) mengabarkan kepada saya bahwa dia telah mengalami tindak kekerasan dari guru olahraganya.
Putri menunjukkan luka lebam di lengan kirinya. Terbayang rasa sakit ketika cubitan itu dilakukan pak guru. Pengakuan putriku, guru mencubit lengannya karena banyak isian pertanyaan dalam soal yang diajukan guru tak bisa dijawab dengan benar. Ada terselip emosi melihat kondisi itu, namun segera menepisnya. Saya langsung bersikap untuk menemui pihak sekolah guna menyelesaikan secara baik - baik.
Saya melaporkan kejadian ini ke pihak sekolah karena sudah berulang kali terjadi. Tidak perlu emosi, saya datangi sekolah. Saya diterima salah seorang guru di sekolah, yang merespon dengan baik berjanji akan menindaklanjuti dengan melaporkan kepada kepala sekolah.
Saya hanya minta kepada pihak sekolah agar tindakan guru seperti itu tidak terulang kembali. Saya hanya menunggu progres dari pihak sekolah, apakah tindak kekerasan akan terulang kembali atau tidak?
Menghadapi perlakuan seperti ini, seharusnya memang tidak perlu bertemu dengan guru yang melakukan karena saya rasa akan menghadapi sikap yang tidak menyenangkan dari pelaku sehingga akan memunculkan reaksi yang berlebihan dari saya. Cukup bertemu perwakilan sekolah, kemudian ditunggu hasilnya. Hanya satu keinginan saya, tidak terulang kembali.
Berjalan sekitar dua tahun, guru yang ringan tangan itu tidak ada lagi terdengar melakukan tindakan mencubit maupun tindak kekerasan lainnya kepada para siswa
Menyikapi kabar itu seharusnya tidak perlu emosional terima dengan sabar. Sebagai orang tua datang ke sekolah berniat untuk menyelesaikan baik - baik dengan pihak sekolah. Jadi ketika anak alami tindak kekerasan di Sekolah tidak perlu emosional menyikapinya. Jangan gegabah bertindak, bila tidak bisa menahan emosi orang tua siswa yang akan terperangkap jeruji besi.
Memang sih tidak semua orang tua bisa menahan emosi. Tingkat emosional seseorang itu berbeda - beda, tapi saran saya bila menghadapi permasalahan dengan guru di sekolah sebaiknya diselesaikan baik - baik tidak perlu main hakim sendiri maupun lapor polisi. Guru yang baik cukup diperingati pasti tidak akan mengulangi, seperti yang saya alami. Kalau pun tidak ada perubahan, laporkan saja ke Dinas terkait pasti sanksi yang akan ia terima. Tapi kalau sudah berakibat fatal seperti cidera berat, pelecehan seksual dan lain - lain yang tidak bisa ditolerir lagi laporkan saja ke polisi tapi jangan main hakim sendiri.
Ini sedikit pengalaman saya ketika anak menghadapi tindak kekerasan di sekolah, menyikapi terjadinya tindak kekerasan yang terjadi pada guru.
Salam dari pulau Bangka.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H