Lihat ke Halaman Asli

Rustan Ibnu Abbas

Penulis, Trainer

Akhirnya Mafia Minyak Goreng Tertangkap, Mendag Harus Minta Maaf dan Mundur!

Diperbarui: 20 April 2022   15:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

www.kompas.com

Akhirnya Berita yang ditunggu dari "emak-emak" diseluruh Indonesia yakni siapa dalang kelangkaan minyak goreng yang selama ini menyebabkan antrian panjang hanya untuk mendapatkan 1 liter minyak goreng. Tidak jauh-jauh kecurigaan kita terbukti bahwa ada kong kali kong antara pengusaha minyak goreng dengan "orang dalam" di pemerintahan terutama di kementrian perdagangan.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng. Indrasari Wisnu Wardhana diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum karena menerbitkan persetujuan ekspor CPO dan produk turunannya. Persetujuan itu diberikan kepada Permata Hijau Group, Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, dan PT Musim Mas. kemudian dikeluarkannya izin ekspor pada eksportir yang harusnya ditolak izinnya karena tidak memenuhi syarat.

Penetapan para tersangka ini menjadi berita baik sekaligus sangat miris sebab tenyata oknum pelakunya sendiri adalah dari kementrian perdagangan  yang harusnya lebih melihat kesusahan masyarakat untuk antri minyak goreng dibanding dengan mengambil keuntungan pribadi dan kepentingan para pemilik koorporasi yang semakin kaya. Mental semacam inilah yang akan membuat negeri ini tidak akan maju sampai kapan pun. Sepatutnya mereka yang terlibat di dalam kasus ini mendapat hukuman yang maksimal. 

Bahkan sampai sekarang di bulan Ramadhan meski HET minyak gorang sawit sudah ditarik namun justru harganya minyak goreng semakin menggila, di tingkat pengecer kita dapat harga 30.000-35.000 per liternya. Bahkan minyak goreng curah yang katanya sudah disubsidi oleh pemerintah nyatanya di lapangan sangat langka. Artinya masih ada permainan mafia yang belum terungkap.

Indonesia sebagai penghasil Minyak Sawit terbesar di dunia harusnya tidak mengalami kelangkaan minyak goreng, bahkan justeru harusnya minyak goreng bisa didapatkan dengan harga yang murah. Bandingkan dengan Malaysia sebagai negara penghasil CPO terbesar kedua pemerintah Malaysia menetapkan harga  minyak goreng di Malaysia untuk kemasan sederhana sebesar RM 2,5 atau setara Rp 8.500 per kg. Kejadian seperti ini juga ada di berbagai sektor yang sudah berlarut-larut. Dimana banyak oknum di pemerintahan yang memanfaatkan jabatannya untuk memuluskan langkah tersebut.

Secara etika moral harus ada pertanggung jawaban dari Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dengan terungkapnya skandal minyak goreng ini. Selain karena harga minyak goreng sampai sekarang masih tidak stabil dan distribusi tidak merata.Ternyata orang yang bekerja sama dengan mafia minyak goreng adalah anggotanya sendiri yang secara langsung tahu apa yang dilakukan bawahannya. Tidak ada kata lain selain Muhammad Lutfi harus meminta maaf ke masyarakat dan mundur dari jabatannya sebagai bentuk ketidakmampuan mengelola kebijakan minyak goreng dan terkesan takut dengan mafia minyak goreng.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline