Lihat ke Halaman Asli

Ruspa Melani

Dinas Perhubungan Kab. Banggai Kepulauan

Mengapa ASN Diwajibkan Mampu Memiliki Wawasan Kebangsaan dan Sikap Bela Negara dalam Kehidupan

Diperbarui: 3 Agustus 2023   01:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

"Dari sabang sampai maraouke berjajar Pulau-pulau, sambung menyambung menjadi satu itulah Indonesia", penggalan lirik lagu diatas pasti sudah tidak asing lagi terdengar dikalangan masyarakat Indoneisa, lagu dari Sabang Sampai Marauke mempunyai makna bahwa Indonesia adalah dengan negara kepulauan yang besar sebagai satu kesatuan. Sebagai seorang ASN, harus menjadi contoh di tengah-tengan masyarakat dalam menunjukkan kebanggaan sebagai bagian dari Bangsa indonesia salah satunya paham akan kesadaran berbangsa dan bernegara. ASN diwajibkan mampu memiliki wawasan kebangsaan dan berideologi pancasila serta mampu menerapkan nilai-nilai dasar bela negara dalam kehidupan sehari-hari. Lalu mengapa ASN diwajibkan mampu memiliki wawasan kebangsaan dan sikap bela negara dalam kehidupan sehari-hari? Memangnya apa definisi dari wawasan kebangsaan dan bela negara? Dan apa tujuan ASN Mempelajari wawasan kebangsaan dan nilai-nilai bela negara?

1. Sejarah singkat bangsa Indonesia dan lahirnya wawasan kebangsaan 

Seperti yang kita ketahui, bangsa indonesia pernah dijajah dikarenakan belum adanya persatuan, kesatuan, dan Indonesia masih bersifat lokal, sedangkan disisi lain kaum kolonial terus menggunakan politik "DEVIDE ET IMPERA' hal tersebut membuat perjuangan bangsa Indonesia tidak membawakan hasil. Beberapa titik penting dalam sejarah  Indonesia yaitu lahirnya pergerakan Budi Utomo pada tanggal 20 Mei 1908 yang merupakan tonggak awal sejarah perjuangan bangsa yang bersifat nasional. Dan awal mula munculnya wawasan kebangsaan Indonesia. Kemudian setelah itu munculah beberapa titik penting sejarah Indonesia lainnya seperti Kongres Pemuda I dan II, terbentuknya BPUPKI dan PPKI, hingga hari dimana teks proklamasi kemerdekaan dibacakan atau yang sekarang kita peringati sebagai hari kemerdekaan. Dari sejarah pergerakan bangsa indosenia juga, menghasilkan empat konsesus dasar bangsa indonesia yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

2. Pengertian wawasan kebangsaan dan Bela negara

Wawasan kebangsaan itu sendiri memiliki arti sebagai cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya. Sedangkan bela negara sendiri memiliki arti sebagai sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaaanya kepada negara kesatuan Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

3. Tujuan Mempelajari Wawasan Kebangsaan dan Nilai-Nilai bela negara  

Adapun tujuan mempelajari wawasan kebangsaan dan nilai-nilai bela negara sebagai ASN adalah dapat turut serta menjaga kerukunan dan persatuan kesatuan bangsa dengan cara menjaga dan menghormati lambang-lambang negara seperti bendera (merah putih), lambang negara (burung garuda dan semboyan Bhinneka Tunggal ika), bahasa (Indonesia) dan Lagu kebangsaan (Indonesia Raya) yang merupakan jati diri dan identitas bangsa Indonesia serta mentaati peraturan perundang-undangan. Setelah mengetahi sejarah, pengertian dan tujuan wawasan kebangsaan dan bela negara, pertanyaan selanjutnya adalah mengapa ASN wajib memiliki wawasan kebangsaan dan berideologi pancasila serta mampu menerapkan nilai-nilai dasar bela negara dalam kehidupan sehari-hari? Jawabannya adalah karena ASN merupakan penggerak utama dalam menjaga persatuan dan menjaga nilai-nilai pancasila di tengah banyaknya tantangan/ancaman dari dalam maupun luar negeri. Zaman sekarang, banyak sekali isu isu kontemporer yang sedang hit atau sering terjadi secara rill di lingkungan masyarakat Indonesia. Contoh dari isu kontemporer tersebut yaitu korupsi, narkoba, terorisme, money loundry, proxy war, dan bahkan kejahatan komunikasi masal seperti hate speech, dan hoax belum lagi dengan perkembangan teknologi dan informasi yang menghipnotis pemakainya untuk mengikuti budaya yang tidak sesuai dengan nilai-nilai pancasila. Salah satu fungsi ASN menurut UU ASN ayat 5 pasal 10, yaitu sebagai alat perekat bangsa. Hal tersebut berarti ASN harus maju sebagai pencengah untuk meluruskan kembali berita/informasi bohong tersebut. jadi sebagai seorang ASN mampu menginmplementasikan nilai-nilai bela negara seperti:

  • Cinta tanah air dengan cara menggunakan produk kecantikan dalam negeri (wardah, azarine, dan sari ayu), memakai batik, dan membantu UMKM lokal agar berkembang.
  • Sadar berbangsa bernegara seperti berangkat kerja tepat waktu dan membayar pajak.
  • Setia pada Pancasila sebagai ideologi negara dengan cara tidak membeda-bedakan orang sekitar.
  • Rela berkorban untuk bangsa dan negara dengan tidak menyebarkan Hoax
  • Kemampuan awal bela negara dengan cara selalu mau belajar untuk menambah wawasan yaitu membaca buka atau mendengarkan podcast terkait isu-isu terbaru.

Nasionalisme ASN tidak tumbuh dengan sendirinya, tetapi harus diciptakan dan dipelihara sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Artinya harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari bahkan dari hal-hal kecil. Untuk menghadapi hal-hal yang terjadi maka ASN harus dikenalkan dengan kesiapsiagaan serta diperlukan kesehatan jasmani, rohani, serta sosial yang kuat untuk menghadapi hal-hal tersebut. Beberapa latihan ketangkasan lainnya juga diperkenalkan baik dalam berlatih kepemimpinan, kerjasama, dan berlatih mengasah ide pemikiran dan prakarsa dengan menggunakan berbagai metode pembelajaran di alam terbuka dan lebih ditekankan pada aspek fisik termasuk dalam mengahdapi perubahan lingkungan. Dengan demikian ASN mampu menjadi terdepan dalam bela negara serta mengabdi kepada tanah air dan melingdungi dari berbagai Ancaman Gangguan Hambatan Tantangan (AGHT) dari luar.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline