Semua yang subsidi akan ramai pada waktunya.
PT Pertamina (Persero) akan melakukan uji coba penggunaan aplikasi MyPertamina untuk membeli BBM bersubsidi per 1 Juli mendatang selama 2 minggu kedepan. Pertamina mewajibkan seluruh pemilik dari kendaraan roda empat pribadi hingga angkutan umum wajib untuk mendaftarkan diri dan kendaraannya untuk bisa membeli dua produk BBM subsidi solar dan pertalite tersebut.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menyatakan bahwa diberlakukannya karena meningkatnya penggunaan solar dan pertalite sehingga mengakibatkan subsidi energi membengkak dari yang sudah dianggarkan pemerintah.
Selain itu sebagian besar BBM bersubsidi dinikmati oleh warga kelas menengah atas yang bermigrasi akibat harga pertamax naik. Mulai dari sisi teknis hingga sosialisasi kepada masyarakat yang harus dilakukan dengan betul-betul matang. Yang dikhawatirkannya, justru pada aspek sosialnya. (Metrotv, 29 juni 2022)
Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, menilai bahwa aturan itu merupakan bentuk lain kenaikan harga BBM.“Biasanya pakai Pertalite dan nanti harus memakai Pertamax, itu kan kenaikannya Rp5.500 per liter. Itu sangat signifikan.”
Selain itu jika merujuk pada benchmarking internasional dan juga efektivitas dari upaya mengurangi beban subsidi, yang paling realistis adalah kebijakan harga. Karena, seluruh dunia tidak ada menjual BBM dengan dua harga. “Karena itu sangat menyulitkan operasional, pengawasan, dan sebagainya.”(Kompas, 28 Juni 2022).
Ditarik kebelakang betulkah dan perlukah keputusan ini?
Berdasarkan berbagai informan yang penulis himpun sebagai berikut:
Informan yang mengisi BBM di SPBU solo menyatakan bahwa pembatasan pembelian sudah pernah dilakukan kurang lebih dari oktober 2021 tetapi tidak selamanya pembatasan pembelian.
Informan pengemudi Truk wonogiri yang melakukan pengisian solar menyatakan bahwa setiap mengisi solar dari sekitar september sudah ditanyakan no pol kendaraan dan no handphone. Selain itu saat ini diperlakukan pembatasan pembelian solar disetiap SPBU berbeda-beda ada yang maksimal pembelian Rp 100.000 ada juga yang Rp 150.000.
Selain itu ada pelanggan yang membeli dengan jerigen yang tidak diperbolehkan dan hanya diperbolehkan dengan mengunakan botol AMDK 1,5 liter. Mengeluhkan bahwa membeli untuk diesel pengairan sawahnya bukan untuk dijual tapi dipersulit.