Lihat ke Halaman Asli

Sosial Budaya

Diperbarui: 17 Juni 2015   16:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Beauty. Sumber ilustrasi: Unsplash

PANTANGAN,PERAWATAN IBU NIFAS DAN BAYI MASYARAKAT BUTON

Budaya masyarakat buton mengenai pantangan , perawatan ibu nifas dan bayi sampai saat inimerupakan suatu tardisiyang masih dianut masyarakat buton secara terun temurun,baik dari pantangan selama masa hamil bahkan sampai masa persalinan. Dalam tulisan ini saya akanberbagi pengalaman dan pengetahuan saya mengenai apa saja yang menjadi pantangan serta perawatan ibu nifas masyarakat buton.

1.Pantangan ibu nifas selama 40 hari
Pantangan makananpada ibu nifasmisalnya seperti seorang ibu nifas dilarang memakan daging dikarenakan akan bisa terjadi pendarahan,seorang ibu nifas dilarang mengonsumsibuah yang mengandung geta seperti papaya,nagka terong dikarenakanbuah dan sayur terong dapat menimbulkan rasa gatal yang dapat diturunkankepadabayi melalui ASI,seorang ibu nifas dilarang makan makanan yang mengandung santan atau berminyak serta yang mengandung penyedap rasa dikarenakan akan meperlama masa penyembuhan jalan lahir.seorang ibu nifas dilarang makan dalam porsi yang banyak dikarenakan kandungan rahim masih dalam tahap penyusuayian sehingga tidak terjadi kegemukan pada bagian perut,serta meminum air kunyit setiap hari 1 gelas agar ibu nifas tersebut cepat sembuh.

2.Perawatan mandi ibu nifas selama 7 hari
Perawatan ibunifas dari hari pertama sampai hari ketujuhibu nifas dimandikan oleh dukun terlatih dengan mengunakan racikandedaunan yang direbus kemudian dicampur dengan air dingin dikompres serta ditekan diatas perut denganracikan air dan daun tersebut agar darah kotor atau darah mati yang masih tertinggal dalam perut dapat keluarkan agar fisik ibu nifas menjadi sehat dan bugar sehingga tetap dengan bodi yang ideal secara alami tanpa menggunakan bahan pelangsing jika terjadi kegemukan.

3.Perawatan bayi suku buton
Perawatan seorang bayi yang baru lahir dilarang keluar rumah sebelum usianya mencapai 40 hari ini dikarenakan bayi masih harum (dalam bahasa buton mawondu) yang mungkin bisa terjadi gangguan dari mahluk halus.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline