Rusman Dani Rumaen
Manusia Biasa
Pada prinsip pengelolaannya, sekolah membutuhkan penjaminan mutu sebagai tolak ukur untuk menilai keberhasilan atau kegagalannya. Dimana sekolah dipandang sebagai organisasi terbuka yang tidak boleh mengisolasi diri yang lebih bisa berhubungan, bekerja sama dan menjadi satu kesatuan tempat belajar siswa yang berkaitan dengan lingkungannya. Oleh karena itu, sekolah merupakan suatu sistem organisasi yang memudahkan pencapaian tujuan belajar dan mengajar secara efisien dan efektif. Sistem di sini diartikan sebagai kesatuan utuh dari bagian-bagian yang tersusun sistematis sesuai dengan konteksnya (Pidarta dalam Sagala, 2006).
A. Faktor penentu
Terkait dengan faktor penentu keberhasilan dalam standarisasi pendidikan di suatu sekolah atau satuan pendidikan berdasarkan hasil studi di negara maju menunjukan adanya lima faktor yang paling berpengaruh terhadap keberhasilan suatu sekolah atau satuan pendidikan melalui standarisasi pendidikan, yaitu: 1) terkait dengan pendidik dan tenaga kependidikan (strong eduational leadership); 2) terkait dengan kurikulum (emphasis on acquiring basic skills); 3) terkait dengan konteks/lingkungan (An orderly and secure environment); 4) terkait dengan peserta didik (high expectations of pupil attainment) dan 5) terkait dengan proses pembelajaran (frequent assessment of pupil progress).
B. Upaya Peningkatan
Pemerintah telah berupaya dan mencoba memperhatikan kualitas pendidikan dengan meningkatkan standar kualitas lulusan sekolah, tunjangan sertifikasi guru, dan tunjangan daerah maupun fungsional. Akan tetapi, hasil penambahan kesejahteraan belum signifikan dalam mengangkat kualitas pendidikan. Pada kenyataannya di lapangan masih banyak sekolah dengan guru lulusan sertifikasi yang memiliki standar di bawah minimum.
Sekolah dengan sistem sub-sub bagian-bagian dan komponen-komponen yang saling terkait yakni pemerintah, kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, pegawai, peserta didik, orang tua dan masyarakat, merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam mencapai tujuan pembelajaran dan tujuan pendidikan nasional.
Berdasarkan yang dikutip dari Dirjen Dikdasmen telah menggaris bawahi enam komponen dasar yang saling terkait dalam meningkatkan kualitas pendidikan yaitu : (1) pengembangan kemampuan profesionalisme pembelajar; (2) pengembangan pengelolaan lingkungan, prasarana dan sarana pendidikan; (3) Pengembangan pengelolaan sekolah; (4) Pengembangan supervisi atau monitoring dan evaluasi; (5) pengembangan alat evaluasi belajar; (6) pengembangan hubungan sekolah dan masyarakat.