Lihat ke Halaman Asli

Rusli Sucioto

Penulis Amatiran

Tidak Ada Larangan Bagi Warga Sipil Memakai Kaos Turn Back Crime

Diperbarui: 24 Mei 2016   13:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Turn Back Crime| Sumber gambar:www.beritakita.co

Kaos Turn Back Crime seketika menjadi pembicaraan hangat. Kaos yg menjadi populer itu kebetulan dipakai Kombes Krishna Murti saat baku tembak melawan teroris di Jln. Thamrin dan menjadi tren di masyarakat, yg dapat diperoleh dengan mudah di toko atau melalui situs online. Turn Back Crime yg berarti Melawan Balik Tindak Kejahatan sebenarnya merupakan slogan Interpol yg digaungkan di Sidang Umum Interpol 2014  di Lyon, Prancis dan disepakati bersama oleh peserta. Slogan ini terus dikampanyekan berbagai elemen selain polisi, seperti bintang film atau bintang sepakbola. Bahkan salah satu maskapai Internasional turut menjadi duta dengan menuliskan slogan itu badan pesawat.

Beberapa hari lalu terdengar Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengeluarkan surat edaran berupa larangan kepada warga sipil untuk memakai kaos ini. Warga sipil yg kedapatan memakai kaos ini bakal diganjar hukuman penjara 3 bulan. Kapolri harus mengeluarkan surat edaran tsb karena tercatat beberapa kasus kejahatan yg dilakukan para pelaku untuk memperdaya korban hanya dgn modal kaos ini saja.

Namun hari ini Kapolri menepis larangan tsb berdasarkan wawancara dengan TV swasta. Kapolri juga menegaskan surat edaran tsb adalah hoax karena kaos Turn Back Crime bukanlah seragam Polri namun hanya kaos biasa seperti kaos lainnya yg dijual bebas di pasaran. Bahkan sebaliknya, Polri menuai pujian dan apresiasi dari dunia Internasional karena pemakaian slogan tsb, sejatinya slogan tersebut bukan slogan Polri tetapi merupakan slogan Interpol.

Terlepas dari pernyataan Kapolri hari ini, bagi kita warga sipil yg kebetulan menyukai kaos dan assesories Turn Back Crime lainnya boleh kembali bernafas lega, namun penggunaan kaos ini harus tetap kita waspadai. Mengutip pernyataan sosiolog Musni Umar bahwa masyarakat kita suka latah dan bahkan kadang tidak rasional, gampang ikut-ikutan trend tanpa mempertimbangkan dahulu kegunaannya. Boleh-boleh saja kita kembali memakai kaos ini, mungkin supaya terlihat gagah atau mungkin mempromosikan kinerja Polri untuk memberantas kejahatan. Namun harus diingat karena kaos itu si pemakai bisa menjadi sasaran kejahatan karena disangka anggota polisi, padahal hanya masyarakat biasa. Sosiolog Musni Umar juga menegaskan bahwa kalau hanya buat gagah-gagahan jelas kaos ini tidak membawa manfaat, bahkan lebih banyak mudaratnya.

Yang jelas kita sebagai masyarakat sudah harus mengerti betul pemakaian kaos polo berwarna biru tua itu. Yg menjadi tujuan utama kita adalah Melawan Balik Tindak Kejahatan, bukan menjadi korban apalagi menjadi pelaku tindak kejahatan dengan modal kaos saja.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline