Dalam perencanaan wilayah terdapat berberapa objek kajian yang perlu diperhatikan dalam mengembnagkan suatu wilayah tersebut. Salah satu wilayah yang harus memiliki perhatian khusus dalam upaya perencanaan suatu wilayah adalah kawasan kota/perkotaan. Kota dalam arti sempit merupakan sebuah wilayah yang menjadi pusat kegiatan penduduk yang tinggal di dalamnya.
Sedangkan secara luas kota berarti sebuah wilayah yang dibatasi oleh batas administrasi yang jelas yang berfungsi sebagai tempat berlangsungnya segala kegiatan penduduk yang mencakup kegiatan ekonomi, sosial, politik, dan kegiatan-kegiatan utama lainnya yang mendukung segala aktivitas penduduk.
Kota diibaratkan sebagai jantungnya suatu wilayah sebeb memiliki peran yang sangat besar bagi keberlangsungan suatu wilayah. Perencanaan suatu kota mesti memperhatikan aspek-aspek penting yang dapat menghasilkan suatu kota dengan tata kelola yang baik. Seperti aspek geografis, di mana suatu wilayah kota harus memiliki letak geografis yang strategis dan mudah dijangkau serta memiliki akses yang mudah untuk penduduknya.
Wilayah desa sebenarnya dapat ditansformasi menjadi sebuah wilayah perkotaan yang menjadi pusat bagi sebuah wilayah. Tentu saja dalam pelaksanaannya harus melibatkan banyak tangan serta kegiatan yang mesti dilakukan. Pertama dengan cara melihat potensi apa saya yang mungkin dapat ditujukan oleh wilayah desa tersebut yang berpotensi dijadikan sebagai pusat kegiatan umum.
Kemudian memperbanyak tempat atau sarana yang bersifat umum serta dapat digunakan oleh penduduk. Serta mulai merencanakan tata kelola yang baik dan tentunya memperhatikan etika dalam perencaanaan suatu wilayah dengan menerapkan sistem yang terintegrasi agar menghasilkan suatu sustainable city.
Kota sebagai pusat berbagai kegiatan diibaratkan sebagai manusia (City is Human Being) yang terlahir, hidup, hingga berujung kepada kematian. City is Human Being menunjukan adanya persamaan antara kota dengan manusia, di mana manusia tidak dapat hidup sendiri melainkan butuh orrang lain untuk menjalakan kehidupannya.
Merujuk konsep manusia sebagai makhluk sosial yang di mana manusia tidak akan lepas dari individu lainnya yang dapat mempengaruhi kehidupannya. Demikian pula dengan kota yang tidak dapat berdiri sendiri dalam menjalankan fungsi kota yang baik sebab antara wilayah satu dengan wilayah yang lainnya pasti memiliki sebuah koneksi atau hubugan fungsional yang mendukung segala kegiatan dan aktivitas di dalamnya.
Maka dari itu, suatu kota diibaratkan seorang manusia karena sifatnya yang tidak bisa berdiri sendiri butuh seseorang yang dapat memberikan pengaruh atau fungsi dalam menjalankan kehidupan atau kegiatannya.
Sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa kota merupakan sebuah pusat bagi segala aktivitas penduduk didalamnya. Dalam sebuah kota terdapat beberapa tempat-tempat initi yang mendukung keberlangsungan suatu kegiatan di sana, diantaranya adalah sebagai berikut :
1. Tempat Bermukim