Pernah dengar tentang liga Euro ? Atau pernah tahu mata uang Euro ? Yup pasti sudah tahu semua kan ? . Euro memang merupakan benua maju. Biasa disebut benua biru. Luas benua Eropa hanya menempati tak lebih dari 6,5% persentase daratan bumi, atau setara dengan 9.908.600 km2.
Luas eropa hanya unggul dari benua Australia. Tapi pengaruh Eropa terhadap dunia sangatlah luas. Tak cuma didunia olahraga, ekonomi, teknologi, wisata, dan dunia hiburan. Eropa juga menjadi kiblat untuk urusan standar Internasional. Dan salah satunya standar Euro untuk bidang lingkungan.
Nah, saya mau mengulik tentang standar Euro. Kenapa sih perlu diulik ? Karena standar Eropa-lah yang dipakai pemerintah kita untuk menetapkan standar lingkungan dari emisi gas buang kendaraan bermotor khususnya kendaraan roda empat.
Supaya tidak bikin kepala pusing tujuh keliling. Saya akan permudah saja ya apa itu Euro . Setuju ?
Pertama, kita mesti tahu sejenis apasih Euro itu. Jangan jangan belum kenalan ya. Kalau belum tahu yuk berkenalan. Euro sendiri. Sama dengan namanya Euro adalah standar emisi yang diterapkan untuk negara negara Uni-Eropa (European Union/EU) . Awalnya sih tahun 1988 dengan sebutan EU 0. Tapi faktanya aturan lebih ketat baru diberlakukan pada tahun 1992 dengan kode Euro 1.
Mungkin karena merasa aturan lingkungan harus terus diperketat maka angka Euro terus naik seiring dengan diperketatnya peraturan menjadi standar Euro 2 pada 1996, Euro 3 pada 2000, Euro 4 pada 2005 , Euro 5 pada pada 2009 dan terakhir Euro 6 pada tahun 2014.
Ternyata oh ternyata standar Euro sudah jauh beud. Kita di Indonesia tahunya Euro 2. Standar lingkungan di negara Eropa sudah jauh bener.Mungkin karena tingkat kesadarannya yang tinggi terhadap bahaya pencemaran lingkungan.
Standar Euro sejatinya mengurangi bahaya dari zat zat seperti Karbondioksida (CO2), Nitrogen oksida (Nox),Karbonmonoksida (CO), sampai volatile hydro carbon (VHC) dan sejumlah partikel lain. Yang bahan bahan itu ada di emisi buang kendaraan. Coba bayangkan bila kadar zar tersebut tidak diminimalisir , bumi kita ini bisa menderita. Termasuk manusia dan alam.
Indonesia dan Euro
Indonesia sendiri mengadopsi standar emisi Euro 2 berdasarkan peraturan Kepmen LHK No, 141 tahun 2003tetang ambang emisi gas buang kendaraan bermotor tipe terbaru sejak tahun 2007. Itu artinya, nilai standar emisi gas buang masih tergolong rendah.
Standar emisi Euro tak hanya mengatur tentang mesin kendaraan tapi juga mengatur BBM dengan batas kandungan sulfur /ppm. Bila Euro 2 kadar sulfur 150 PPM maka Euro 4 membatasi kadar sulfur hingga 50 PPM.