[caption caption="Tampilan muka LAPOR (sumber : Presentasi Staf Kepresidenan RI , disampaikan pada workshop Biro Hukum dan Komunikasi Publik) Kemenpar"][/caption]Rasanya kesal bila aktivitas wisata yang kita lakukan terganggu gara gara ulah tidak profesional layanan wisata disebuah destinasi. Sudah capek-capek datang ternyata layanannya malah membuat emosi. Bukannya pelayanan prima yang didapat, malah sebaliknya.
Pernah mengalaminya? Kalau pernah dan merasa tidak nyaman kini ada solusi yang dapat kita gunakan. Aplikasi LAPOR yang sudah disiapkan pihak pemerintah bisa digunakan untuk melaporkan apa yang dialami wisatawan.
Nah, sebelum lebih jauh ada baiknya kita tahu apa sebenarnya aplikasi LAPOR ini. Seperti kata pepatah tak kenal maka tak sayang, tak sayang maka tak cinta. Ayo kita kenalan.
LAPOR adalah aplikasi yang dibangun terintegrasi. Sesuai amanat dari UU No.25 tahun 2009 diikuti Perpres No 76 tahun 2013 dan ditindaklanjuti dengan Permen PAN RB No 23 tahun 2015 maka LAPOR adalah sebuah sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional (SP4N).
Sistem ini menjawab empat hal dasar yang ditemui masyarakat terhadap layanan penyelenggaraan pemerintahan, dalam rangka memenuhi semangat nawa cita dan revolusi mental:
- Tidak tahu ke mana harus melapor,
- Apatis dan pragmatis, laporannya tidak ditindak lanjuti dan proses tidak akuntabel,
- Takut konsekuensi melapor, keamanan dan keyamanan terganggu,
- Sulit akses, waktu dan biaya bagi masyarakat.
Nah, sistem ini dikembangkan menjadi aplikasi LAPOR yang dapat diunduh langsung dari smartphone. Kini untuk membuat laporan atau aduan bisa melalui media sosial yang tersedia. Bisa melalui Facebook atau Twitter. Video atau gambar pendukung laporan dapat disertakan sebagai penguat bukti laporan.
Tidak usah ribet lagi. Aplikasi LAPOR memungkinkan si pelapor melihat sejauh mana progres laporannya. Apakah sudah disampaikan kepada dinas/institusi/badan/pemda yang dituju. Dalam aplikasi LAPOR terdapat menu lacak laporan di mana si pelapor bisa memantau secara real time laporannya.
Sudah saatnya, masyarakat ikut berpartisipasi dalam memperbaiki sistem pelayanan pemerintahan dan seluruh elemen institusi, badan hingga BUMN. Dengan tiga prinsip utama: Mudah, Terpadu dan Tuntas. Masyarakat akan mendapatkan pelayanan maksimal.
Mudah
LAPOR sangat mudah diakses karena tersedia dalam beberapa kanal dan terintegrasi, masyarakat bisa menggunakan: www.lapor.go , SMS 1708, Mobile Apps, Twitter, Facebook bahkan tersedia fitur whistleblower bagi pengaduan yang bersifat rahasia.
Terpadu