Lihat ke Halaman Asli

Rushans Novaly

TERVERIFIKASI

Seorang Relawan yang terus menata diri untuk lebih baik

Anehnya Jalan di Tangerang...

Diperbarui: 24 Juni 2015   02:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sarana jalan adalah urat nadi mobilitas barang dan manusia. Jalan menjadi sangat vital bagi kehidupan manusia dari satu tempat ke tempat lain. Saking pentingnya sarana jalan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah menganggarkan dana yang sangat besar dalam pembangunan dan perbaikan jalan. dana yang besar itu digunakan agar sarana jalan dapat memenuhi standar jalan yang layak. Pembangunan jalan dilaksanakan pemerintah secara bertahap dengan tingkat prioritas wilayah. Juga menghitung beban jalan dan kapasitas jalan yang akan dibangun. Layak dan tidaknya jalan sangat menentukan investasi suatu negara. sarana jalan sama pentingnya dengan sarana tenaga listrik dan telekomunikasi . Bisa dibayangkan bila sarana jalan sebagai insfrastruktur umum rusak dan tidak layak pakai  maka dampak yang ditimbulkan sangat merugikan masyarakat pengguna jalan. berikut kerugian bila jalan tak layak pakai :


  1. Rawan kecelakaan terutama kendaraan roda dua
  2. Merusak spare part kendaraan, terutama sistem roda dan sistem shockbreaker
  3. Pemborosan bahan bakar kendaraan
  4. Kemacetan dan kelambatan mobilitas
  5. Larinya investor ekonomi


Di kabupaten Tangerang, jalan rusak sangatlah banyak , mulai  dari kategori rusak ringan hingga rusak berat seperti kubangan kerbau. Pemda Provinsi dan Kabupaten mulai melakukan pembangunan dan perbaikan jalan, beberapa ruas jalan mulai terlihat hasilnya, mulus dan layak pakai.

Pengguna jalan pun bersyukur dan memuji pemda yang telah membangun jalan. Perjalanan semakin nyaman dan cepat. lalu lintas berjalan normal dan tidak terjadi lagi kemacetan dan antrian karena jalan rusak. Ini bukti pemerintah menjalankan amanahnya.Walaupun masih ada ruas jalan lain yang rusak , minimal ada perkembangan yang lebih baik

Kurang lebih seminggu setelah jalan itu bagus mulus dan layak pakai mulai dibagun pula 'polisi tidur' , tidak tanggung tanggung hanya berjarak puluhan meter. Sadisnya itu 'polisi tidur' (mohon maaf ini hanya istilah saja dan tidak ada hubungannya dengan kepolisian RI) berpostur tambun dan sangat membuat tidak nyaman pengguna jalan. Kendaraan harus memperlambat kecepatan dan timbul antrian kembali. Karena si 'polisi tidur'  dibuat bukan cuma satu tapi beberapa dengan jarak hanya puluhan meter maka yang terjadi jalan yang mulus seperti sia sia saja. Kendaraan harus berjalan lambat dan tidak nyaman.

Siapa orang dibalik pembangunan  'polisi tidur' ini ?

Diduga ulah segelintir masyarakat yang tidak mengerti fungsi jalan dan keamanan pengguna jalan. Praktek pembangunan 'polisi tidur' ini jelas membuat ketidaknyamanan pengguna jalan. Dengan alasan apapun pembangunan 'polisi tidur' ini menyalahi aturan jalan. Apalagi tidak ada izin dari dinas terkait termasuk pihak kepolisian.

Harus ada aturan dan tindakan tegas terhadap pembangunan'polisi tidur' ini. Pihak Pemda melalui dinas PU seharusnya melarang pihak lain menambah dan memodifikasi ruas jalan. Bukankan ada standar kelayakan sebuah jalan. Kepolisian juga harus bertindak tegas karena praktek pembangunan 'polisi tidur' mengganggu ketertiban dan kenyamanan umum. Ayo siapa berani bertindak ....




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline